Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

PNS Bersiaplah Anda Mengikuti Wajib Militer

3 Juni 2013   09:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:37 3854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13702313101750583916

[caption id="attachment_265191" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil/Admin ( KOMPAS/DWI BAYU RADIUS)"][/caption] Berita Dalam draf RUU Komponen Cadangan terdapat pasal yang mencantumkan PNS dan pekerja/buruh adalah anggota Komponen Cadangan. Dengan demikian, PNS dan pekerja/buruh wajib ikut latihan militer. Berikut bunyi pasal 8 RUU Komponen Cadangan: (1) Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi Anggota Komponen Cadangan. (detik.com) Opini Momentum memperingati Hari Pancasila 1 Juni 2013,  Eksekutif dan Legislatif dalam tatanan sistem ketatanegaraan sedang menggagas Undang Undang Komponen Cadangan. Terkait dengan hal tersebut pada dasarnya setiap UU yang telah diundangkan memiliki arti mengikat hak dan kewajiban setiap warga negara.  Dalam hal ini PNS, Buruh dan Pekerja sebagai warga negara akan dilibatkan dalam  sistem pertahanan negara.  Beberapa negara lain sudah cukup lama menerapkan wajib militer ini, tentunya dengan latar belakang kebijakan yang serupa yaitu untuk mempertahankan eksistensi suatu negara. Pegawai Negeri Sipil (PNS)  bersiaplah anda untuk memenuhi panggilan mengikuti latihan militer.  Tetapi jangan kuatir, pelatihan wamilmasih wacana karena Rencana Undang Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad)masih di godog di DPR.Bagi PNS yang akan memasuki usia pensiun dan ibu ibu PNS juga diharap tenang tenang saja,  belum pasti RUU Komcad disetujui.  Sementara  arah kebijakan Pemerintah dan mungkin DPR tentang komponen cadangan ini telah mendapat beberapa masukan atau perhatian dikalangan  masyarakat luas Ketahanan Nasional (Tahnas) bersinergi dengan keberhasilan Pembangunan Nasional (Bangnas).Pembangunan Nasional berhasil dengan indikator meningkatnya kesejahteraan rakyat sudah dipastikan merupakan faktor yang sangat signifikan dalam memperkuat ketahanan nasional.Sebaliknya ketahanan nasional yang kuat akan memberikan peluang berupa keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat sehingga pembangunan nasional dapat di laksanakan dengan lancar tanpa halangan.  Sebenarnya timbal balik anatara Tahnas dan Bangnas inilah falsafah yang harus dijadikan arah kebijakan Pemerintah tentang Komcad dari pada sibuk sibuk men wamil kan PNS, Buruh dan Pekerja. Dalam kondisi dunia dimana semakin berkurangnya perperangan fisik memperebutkan geografis di era global ini, sebenarnya kekuatan TNI patut dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan hakekat ancaman.  Berita dunia memberikan isyarat bahwa perperangan dizaman modern ini bukan lagi memperebutkan tanah dan bumi, tetapi pertarungan dimedan perang lebih kepada perebutan kekuasaan dalam negeri antara pihak pemerintah dengan pihak oposisi.   Contoh aktual yang terjadi seperti perebutan kekuasaan di Mesir dan Suriah serta pasca perang saudara di negara Irak. Berangkat dari perkembangan zaman tersebut, pemerintah  rasanya tidak usyah terlalu kuatir berlebihan bahwa negeri ini akan diserang negara lain.  Untuk itu peran diplomasi kebijakan luar negeri harus benar benar atraktif memberikan pemahanan kepada pihak luar bahwa NKRI cinta damai sesuai dengan amanat Pembukaan UUD '45. Kosentrasi TNI dengan menempatkan kekuatan di daerah rawan konflik merupakan kebijakan cerdas, dari pada memperbanyak kuantitas TNI di perkotaan.  Dalam keadaan negeri aman sentosa, dimana ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) keamanan dalam negeri bisa dikendalikan, maka wajar adanya tuntutan profesional TNI dalam arti lebih mengedepankan  kualitas prajurit.   Meningkatkan profesionalitas kekuatan pasukan khusus  merupakan kebijakan yang patut dipertimbangkan dikaitkan dengan effektivitas anggaran  pertahanan pemerintah. So, bila RUU Komcad tetap juga di gulirkan dan akhirnya disetujui DPR, maka ada baiknya anggaran pelatihan wajib militer untuk PNS, Pekerja dan Buruh diambil dari penghematan anggaran pertahanan seperti yang diuraikan diatas. Paling tidak upaya me wamil kan PNS dkk mempunyai makna dalam meningkkan disiplin awak negeri itu.  Kemudian dari olah latih militer PNS akan lebih memahami akan peran mereka dari aspek bela negara dan wawasan nusantara serta ketahanan nasional. Dengan berbagai pertimbangan dan masukan, silahkan Pemerintah laksanakan wajib militer bagi warga negara.  Semoga program ini mempunyai dampak kepada PNS dalam sadar bela negara dan  peningkatan cinta tanah air.  Harapan masyarakat tidak muluk muluk,  semoga saja dari pelatihan militer itu berdampak pula kepada penurunan tindak pidana korupsi.  Artinya dalam pelatihan berseragam loreng loreng selama berbulan bulan tersebut di berikan juga pengajaran kepada PNS tentang Pancasila khususnya cinta tanah air dalam bentuk berbhakti sepenuh hati membela negara. Diharapkan setelah selesai mengikuti wamil ada perubahan pola pikir PNS sehingga pelayanan publik prima dapat dipersembahkan kepada masyarakat. Salam salaman PenaseharpenakawanpenasaraN [TD]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun