Mohon tunggu...
Thamrin Sonata
Thamrin Sonata Mohon Tunggu... Penulis - Wiswasta

Penulis, Pembaca, Penerbit, Penonton, dan penyuka seni-budaya. Penebar literasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PPP, Ketumnya Sambung-menyambung Korup

19 Maret 2019   05:59 Diperbarui: 19 Maret 2019   09:51 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum PPP, Romi menjadi tersangka oleh KPK (foto dok:PPP)

Partai mana yang pimpinannya nggak korup? Jawabannya: nggak ada. Waabil khusus, PPP partai dengan lambang Kabah,  malah menjadi imam menggaruk uang bukan haq-nya. Perbuatannya justru bathil.

Surya Dharma Ali, Ketum PPP sebelum Romi, nggak tanggung-tanggung mega korupnya di wilayah berkaitan dengan keagamaan. Atau karena partai ini, sekali lagi berlambang kabah, sehingga bermainnya di wilayah "keagamaan" muslim?  Termasuk Romi, saya menyingkat saja panggilan akrab ketum muda yang suka moge dan main band ini. 

Yang baru dicokok KPK dengan cara OTT. Ia ditengarai memainkan dan mengatur jabatan di lingkungan Depag Jatim. Sekarang sudah menjadi tersangka. Ia sudah mengenakan rompi, pakaian khas berwarna orange.  

Kepercayaan mana lagi yang bisa diharapkan dari pimpinan PPP?

Tersebutkan. Jika Romi sudah lama diincar KPK. Boleh jadi karena paling tidak ada dua kasus yang pernah nyaris  menggelincirkannya. Ya, soal apalagi kalau bukan uang. Pertama:

KPK, jelas bukan bekerja mengintai si Romi ini sehari-dua hari menjelang ia beraksi di Jawa Timur -- basis para santri. Karena sudah mengunci lama terutama alat komunikasinya yang disadap KPK. Itu cara kerja lembaga anti-rasuah  yang diincar untuk dibubarkan oleh sementara anggota DPR -- seperti Romi ikut bersemayam di Senayan itu. Termasuk Fahri Hamzah -- yang mantan presidennya (PKS) terjerat soal bermain (s)api.

Miris, tentu. Jika orang-orang yang mestinya menjaga marwah -- apalagi dengan lebel partai agama -- menjadi imam yang tak bisa digugu dan ditiru. Termasuk, bahkan gubernur Naggroe Aceh yang memperjuangkan syariah.

Apakah Romi seorang tuna keuangan? Nggaklah. Seperti menjadi teori, bahwa seseorang korup (KKN) lebih karena maruk (greedy). Romi sendiri diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010, seperti dilansir Detik Finance.

Negeri ini sudah darurat perihal korupsi. Sehingga KPK perlu merekrut stafnya dalam bulan-bulan ini. Bukan mengurangi dan meniadakannya -- seperti keinginan Fahri Hamzah. Ia menyebutkan KPK sudah cukup bekerja sebagai badan ad hoc, dan kewenangan soal mencari, mengintai serta menyadap dan menangkap koruptor dikembalikan ke Kepolisian dan Jaksa.   

Anda setuju? Jika ketum sebuah partai yang mestinya menjauhkan dan memerangi soal kejahatan tak biasa ini malah menggaruk uang haram?

***

 Denpasar, 19/3/19

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun