Mohon tunggu...
Thalal Alfein
Thalal Alfein Mohon Tunggu... Freelancer - Fakultas Psikiologi UMM 2018

Seorang bocah yang bercita-cita untuk menjadi Psikolog

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pandangan Psikologi terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Pada Remaja

11 November 2019   23:57 Diperbarui: 12 November 2019   00:29 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Remaja akhir merupakan masa perkembangan yang terjadi pada usia 18-21 tahun, yang dimana mereka mengalami proses belajar peniruan dalam hidupnya, dan proses pembelajaran peniruan pada masa remaja ini adalah masa yang penting karena pada masa ini remaja akhir sudah dapat mencari model sebagai identitasnnya, dan baik atau buruk model yang ditiru tersebut dapat mempengaruhi perilaku yang ada dalam identitas dirinya.

Menurut Bandura manusia mempelajari sesuatu dengan cara meniru perilaku orang lain yang bisa di pelajari secara langsung atau melalui pengamatan yang lalu mencontohi model ( Bandura, 1977; Santrock,2001). 

Santrock (2003) mengatakan bahwa para ahli teori belajar sosial  percaya bahwa manusia mempunyai tingkah laku , pikiran, dan perasaan yang sebagian besarnya diperoleh dengan cara mengamati orang lain, dan observasi tersebut menjadi sesuatu yang penting dalam perkembangan suatu individu. 

Teori pembelajaran Bandura disebut dengan teori social-kognitif dikarenakan proses kognitif pada suatu individu mempunyai peran dalam pembelajaran, sedangkan pembelajaran terjadi karena adanya pengaruh dari lingkungan social.

 Menurut Bandura, suatu Individu akan mengamati perilaku yang terjadi di lingkungannya sebagai model, sehingga terjadi proses peniruan perilaku yang diperlihatkan oleh model tersebut yang kemudian perilaku tersebut ditiru dan menjadi perilaku individu tersebut. 

Salah satu proses pembelajaran menurut teori Bandura, yaitu perilaku model bahwa berbagai macam perilaku yang terjadi di lingkungan sekitarnya, apabila menciptakan kesesuaian dengan keadaan dirinya (pengalaman, cita-cita, minat, dll), maka perilaku tersebut akan ditirunya.

Pelanggaran lalu lintas ditempat umum adalah suatu fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kerugian kepada pelaku pelanggaran maupun orang-orang pengguna jalan lainnya. 

Berdasarkan statistik Korlantas Polri jumlah korban kecelakaan mencapai 28.238 orang pada periode 31 Desember 2018 sampai 31 Maret 2019 (kompas.com). Penyebab kecelelakaan yang kerap terjadi salah satunya disebabkan oleh pelaku pelanggaran lalu lintas. Pelaku pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh berbagai macam kalangannya, salah satunya pada umur 18-21 tahun.

 Dan berbagai macam faktor yang menyebabkan kelalaian yang terjadi pada pengguna lalu lintas, yang salah satunya maraknya kesengajaan dalam melakukan pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja yang sebenarnya mereka tahu jelas akan pada remaja yang tidak menganggap peraturan tersebut menjadi sebuah model yang sesuai dengan perilakunya, berarti ada suatu model negatif yang lebih dominan atau yang dianggap lebih sesuai dengan identitas remaja tersebut.

 Menurut Bandura salah satu faktor yang menyebabkan peniruan tersebut adalah efek kemudahan, yaitu dimana tingkah laku yang sudah lama dipelajari oleh peniru mudah muncul kembali dengan mengamati dan akhirnya ditiru karena memberikan efek kemudahan jika meniru hal tersebut. Sebagai contoh, pada siang hari yang terik ada sebuah pengendara yang tetap terus melaju saat keadaan lampu lalu lintas mendakan warna merah karena kondisi tertentu, dan ada seorang remaja yang melihat kejadian tersebut tanpa remaja mengetahui alasan kenapa pengendara tersebut melanggar peraturan itu. Dan apabila hal tersebut terlihat oleh remaja tersebut secara berkala akan kemungkinan besar terjadi proses peniruan yang akhirnya dari proses mengamati menjadi sebuah perilaku yang dapat ditiru karena hal tersebut membuat suatu pemikiran bahwa melakukan pelanggaran memberikan efek kemudahan dalam artian remaja tersebut tidak harus susah payah menunggu lampu menandakan hijau.

Menurut Bandura ada empat tahapan dalam proses pembelajaran dengan beserta ilustrasi yang diberikan, pertama tahap perhatian; para remaja mulai memberi perhatian dengan mengamati suatu model, kedua tahap pengingatan; para remaja mulai berpersepsi bahwa pelanggaran hal yang lumrah dilakukan, ketiga tahap peniruan; para remaja mulai berkeinginan untuk mencoba melakukan pelanggaran sekali-kali, keempat tahap motivasi; pada akhirnya para remaja termotivasi untuk terus mencoba dan akhirnya membentuk sikap untuk melanggar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun