Mohon tunggu...
Laptop020973
Laptop020973 Mohon Tunggu... Sales - Bekerja sebagai sales and marketing

https://www.instagram.com/thiolina/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengurus Besar Arung Jeram Bali Dikukuhkan

9 Desember 2022   22:27 Diperbarui: 9 Desember 2022   23:03 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat 9 Desember 2022  bertempat di Bali Alaska Adventure, Br. Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abiansemal Badung, PB-FAJI BALI dikukuhkan oleh Ketua Umum FAJI INDONESIA, Mayjen TNI MAR (PURN) F SAUD TAMBATUA. Dalam pembacaan ikar organisasi FAJI yang dipimpin Tambatua, segenap anggota pengurus FAJI Bali mengikuti dengan sikap yang lantang.  Dalam Ikrar yang dibacakan, tersirat pesan agar segenap pengurus tetap menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan, serta bertekad untuk memajukan  organisasi dan menciptakan generasi penerus Arung Jeram yang tangguh dan kreatif.

Adapun susunan pengurus PB-FAJI BALI periode 2022-2026 sebagai ketua umum Dr. I Ketut Subadra, S.H., M.H, M.M. ketua harian I Wayan Suweca, S.T. sekretaris Jendral I Dewa Ketut Suwirta, wakil sekretrais I Ketut Weji Adi Wijaya, bendahara umum I Wayan Suarjaya,S.Pd, dan wakil bendahara Ni Ketut Suci.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula, segenap jajaran Pemerintah Desa Abiansemal dan pejabat pemerintah Provinsi Bali.

Dalam sambutan  pertamanya, Subadra menyampaikan agar seluruh anggota tetap bisa kompak dan saling mendukung untuk memajukan FAJI-Bali dan mampu meraih prestasi pada ajang PON XV 2024 di Aceh.

Bagi masyarakat yang mau mengenal FAJI BALI, bisa datang ke sekretaria : Jl, Raya Bunutam Kedewatan Ubud. 

L/N

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun