Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Money

Minyak Goreng Mahal, Bulog dan Kemendag Harus Bertindak

11 November 2021   09:34 Diperbarui: 11 November 2021   09:36 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: nevizuairina.id

Sudah hampir lima belas hari ini kita membaca berita keluhan warga masyarakat tentang kenaikan harga minyak goreng di pasar pasar tradisional. Ini tentu saja sebuah peristiwa berulang yang menyusahkan warga masyarakat. Kita tahu minyak goreng merupakan bahan pokok yang sangat penting dan tentu saja harganya harus terjangkau disamping ketersediaan terjaga.

Kenaikan harga minyak goreng yang merupakan satu dari sembilan komponen bahan pokok tersebut patut disayangkan. Sebab kebutuhan akan minyak goreng baik untuk konsumsi rumah tangga maupun sektor UMKM dan rumah makan sangat tinggi dan harus dapat dikendalikan.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Kementrian Perdagangan awal pekan ini, saya menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan tersebut. Sebagai seorang ibu yang bertanggung jawab sehari hari menyediakan makan bagi keluarga, saya dapat dan ikut merasakan dampak dari kenaikan harga bahan pokok tersebut.

Saya menilai kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. Hal ini berbeda jauh denhgan apa yang disampaikan oleh mitra kerja kami dari Kementerian Perdagangan yang menyebutkan bahwa harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok.

Fakta yang kami temukan dilapangan tidak sama dengan apa yang disampaikan. Saya, selaku anggota DPR RI masih banyak mendapatkan keluhan bahwa harga sembako khususnya minyak goreng masih jauh dari jangkauan dan daya beli masyarakat.

Saya meminta Bulog, Kementrian Perdagangan untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung ke pasar pasar tradisional serta membuktikan sendiri dan saya yakin mereka akan banyak menemui fakta bahwa harga minyak goreng sudah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Dalam rapat tersebut, Kementrian Perdagangan juga sudah menyebutkan bahwa pihak mereka akan segera merealisasikan rencana untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET.

Dalam pikiran lain, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan harga minyak goreng agar kembali stabildan terjangkau diantaranya adalah dengan menggelar operasi pasar bersama antara Bulog, Kementerian Perdagangan serta Pengusaha CPO. Kenapa pengusaha CPO dilibatkan karena merekalah sebenarnya hulu dari kenaikan harga minyak ini. Dengan melibatkan pengusaha CPO, maka mereka dapat memahami bahwa dampak kenaikan itu selain menguntungkan mereka selaku pengusaha juga dimaksudkan untuk menggugah kepedulian mereka bahwa saat ini komoditi yang mereka produksi juga mengalami persoalan baru di masyarakat.

Ketiga institusi ini harus berkerjasama dan bersinergi agar kebutuhan pokok rakyat tidak terganggu. Saya juga berharap pengusaha produsen CPO tidak egois dan mementingkan sisi bisnis semata karena kenaikan harga CPO di pasaran. Pengusaha juga harus berorientasi sosial dan kemasyarakatan. Kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali dan berlangsung lama dikhawatiran akan membawa dampak tidak baik bagi masyarakat banyak dan rawan terjadinya gejolak sosial.

Saya berharap langkah ini segera dilakukan oleh ketiga institusi tersebut dan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui dinas pasar dan perdagangan setempat. Selain itu, saya berharap pemerintah melakukan tindakan cepat dengan menerbirkan regulasi menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah. Ini penting dilakukan agar ketersediaan CPO untuk kebutuhan dalam negeri dapat ditata dan dikendalikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun