Mohon tunggu...
Tetti Flora Barutu
Tetti Flora Barutu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sharing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tegakkan Keadilan Hukum bagi Masyarakat Miskin

14 Mei 2024   12:48 Diperbarui: 14 Mei 2024   13:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Adil berarti sama, tidak berat sebelah, serta menjunjung tinggi kebenaran. Namun, dalam praktiknya antara adil dan tidak adil sangat relatif, tergantung siapa yang melihat keadilan itu sendiri. Keadilan dan ketidakadilan bukanlah hal yang asing bagi siapapun dan sangat familiar  dalam segala segi kehidupan masyarakat, dan yang paling sering berdekatan dengan  keadilan adalah dalam dunia hukum. Ketika dalam  putusan pengadilan, hukum akan adil bagi mereka yang menang dan tidak adil bagi mereka yang kalah.

Di Indonesia pastinya kita sangat menjunjung tinggi supremasi hukum yang ada, karena hukum itu sendiri merupakan pedoman hidup masyarakat Indonesia, namun hukum dan keadilan di Indonesia masih bertolak belakang. Hukum akan adil bagi yang mampu dan tidak adil bagi yang tidak mampu. Seperti halnya pepatah mengatakan bahwa "penegakan hukum di Indonesia ibarat pisau, tajam kebawah dan tumpul keatas", yang artinya hukum itu adil bagi yang kaya atau kalangan atas dan tidak adil bagi yang miskin.

Berbagai kasus yang sebenarnya kesalahan kecil yang sebenarnya masih bisa diselesaikan secara damai, namun karena memiliki kekuatan dalam hukum, atau mampu mempengaruhi hukum, maka orang yang melakukannya terjerat hukum. Salah satunya adalah kasus nenek Minah yang berusia 55 tahun yang mengambil 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antara yang menjadikannya pesakitan di rung pengadilan. Perbuatannya itu dijerat 1 bulan 15 hari penjara. Hal ini menunjukan salah satu ketidakadilan dalam penegakan hukum, karena masih begitu banyak kasus-kasus diluar sana yang seharusnya dipidanakan karena kasusnya sebih besar dan lebih merugikan negara seperti koruptor, namun sampai saat ini masih duduk manis di atas kedudukan kekuasaannya.

Hal inilah yang menghambat perwujudan masyarakat adil danakmut di Indonesia. Masyarakat miskin akan terus melarat dan yang kaya akan selalu jaya.
Dengan kasus ini, diharapkan kepada pemerintah terutama bagi penguasa hukum untuk lebih bijak dalam menegakan keadilan bukan hanya menegakan keadilan karena ada apanya.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun