Self Harm merupakan bentuk upaya melakukan sesuatu yang menyakiti diri sendiri secara emosi ataupun fisik. Melampiaskan rasa sakit dengan menyakiti diri sendiri bukanlah suatu hal yang wajar, akan tetapi banyak remaja yang memilih untuk melampiaskan kekesalan, kegagalan, stress, rasa bersalah, cemas, sedih, kesepian dalam dirinya dengan melakukan Self Harm. Hal ini dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan perasaan atau kepuasan tersendiri.
Â
Pelaku Self Harm paling sering adalah remaja dan dewasa muda. Kebanyakan remaja melakukan Self Harm akibat kekecewaan kemudian tidak tahu cara melampiaskan rasa trauma, sakit, dan tekanan secara psikologis pada dirinya karena sulit untuk mengekspresikan emosi dan perasaan. Kebiasaan menyakiti diri biasa dilakukan saat seseorang merasa bersalah terhadap suatu hal, sehingga menyakiti diri adalah jalan pintasnya.
Â
Self Harm merupakan salah satu bentuk dari gangguan perilaku dengan penyakit kejiwaan. Banyak faktor yang menjadi alasan seseorang melakukan hal tersebut, bahkan salah satu faktornya dekat dengan kehidupan sehari-hari, misalnya :
* Trauma psikologis
Orang yang megalami trauma psikologis rentan akan melakukannya kembali. Perasaan ini muncul saat kehilangan seseorang yang dikasihi atau pernah menjadi korban kekerasan secara fisik dan emosional. Membuat seseorang merasa hampa, rendah diri, mati rasa, kemudian melampiaskannya dengan cara melukai tubuh.
* Masalah Sosial
Menghadapi masalah sosial tertentu juga menjadi salah satu faktor terjadinya Self Harm bagi beberapa orang, rentan bagi korban bullying dan orang-orang yang sedang menghadapi kesulitan.
* Gangguan Mental
Gangguan mental menjadi salah satu faktor paling banyak menyerang terjadi Self Harm. Terdapat beberapa jenis gangguan mental yang ditandai dengan perilaku melukai diri sendiri seperti stress, depresi, dan mood swing. Pelaku gangguan ini membutuhkan penanganan dari psikiater, harus diberikan perhatian yang khusus dan pemahaman bahwa dirinya berharga tidak pantas untuk terus dilukai.