Nada keputusasaan kembali menggema di tengah  masyarakat tentang sulitnya memberantas peredaran narkoba di negeri ini. Makin hari makin parah saja. Tidak hanya sekedar dua kilo tetapi sudah mencapai ukuran ton. Ini namanya sudah banjir narkoba. Sebentar lagi negeri ini akan diisi tukang khayal yang kerasukan narkoba.
Sementara itu aparat BNN, Polri, bea cukai, kejaksaan, semua yang diberi gaji dan kewenangan untuk menegakkan hukum tampak melempem menghadapi kemampuan bandar narkoba.
Sesulit itukah memberantas peredaran narkoba?
Sebenarnya tidak. Memberantas narkoba itu mudah saja, asalkan dilaksanakan dengan benar. Dalam hal ini mentalitas aparatur yang mesti konsisten. Untuk itu perlu pengawasan dan pemberian sanksi berlipat ganda.Â
Jika seorang  preman berspekulasi menjadi kurir narkoba, itu dapat dimaklumi, karena  ia memang pengangguran. Tetapi jika seorang oknum TNI atau Polri menjadi bandar narkoba, maka ia harus dihukum dua kali lipat, karena ia melakukan pelanggaran dua lapis.Â
Dan setiap kegagalan dalam pemberantasan narkoba harus dibayar dengan pengunduran diri pejabat utama yang menanganinya, Kapolri dan Kepala BNN.
Atau jika tidak, bubarkan saja BNN, dan cabut kewenangan Polri untuk menangani peredaran narkoba. Serahkan tugas itu kepada FPI, niscaya pemberantasan narkoba akan lebih baik dari sekarang.Â
Hidup FPI