Mohon tunggu...
TENAGA AHLI TENAGA TERAMPIL
TENAGA AHLI TENAGA TERAMPIL Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengulas Tentang Tenaga Ahli dan Terampil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas tentang tenaga ahli dan tenaga terampil

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perkopindo - Pertapin Papua Segera Dikukuhkan

15 Desember 2018   13:29 Diperbarui: 16 Desember 2018   10:26 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon Pengurus PERKUMPULAN KONTRAKTOR PROFESIONAL INDONESIA ( PERKOPINDO ) dan PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA ( PERTAPIN ) PAPUA , SENIN, 10 DESEMBER 2018 berkumpul di CAFE MOTHER ( Depan Kantor MRP KOTARAJA - JAYAPURA ), untuk membentuk DEWAN PIMPINAN DAERAH PERKOPINDO dan PERTAPIN PAPUA.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
berdasarkan SURAT MANDAT , yang dikeluarkan oleh DEWAN PINPINAN PUSAT PERKOPINDO dan PERTAPIN, mandat pendirian DPD PERKOPINDO & PERTAPIN PAPUA di berikan kepada :

1. SIGIT ARDIONO, ST

2. HAMZAH LATIEF, Spd, M.Si.

3. HASRIANI

4. ABDUL KADIR

 di tandatangani oleh KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PERKOPINDO dan PERTAPIN, MAHYUDIN  Rabu, 5 Desember 2018, pembentukan DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN PAPUA, dan Alhamdulilah pertemuan tersebut, berhasil membentuk KEPENGURUSA PERKOPINDO & PERTAPIN PAPUA masa bakti 2018 - 2023 :

Arsip
Arsip
KETUA UMUM DPP PERKOPINDO dan PERTAPIN, mengatakan DPD PERKOPINDO dan PERTAPIN PAPUA akan dikukuhkan pada awal tahun 2019 oleh DPP PERKOPINDO dan PERTAPIN.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
MAHYUDIN sebagai KETUA UMUM DPP PERKOPINDO dan PERTAPIN, berharap, dengan berdirinya DPD PEKOPINDO dan PERTAPIN, dapat menjadi salah satu media serta saranan MASYARAKAT KONSTRUKSI yang ada di PAPUA untuk dapat membangun PAPUA  sesuai  UU KONSTRUKSI No. 2 TAHUN 2017, sehinga dapat membantu pemerintah secara utuh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun