Duta besar Negara Republik Rakyat Tiongkok, Xiao Qian dan ketua MPR RI, Syarief Hasan bertemu pada Jumat (24/01/2020). Dalam pertemuan itu, Xiao Qian mempertegas pernyataannya mengenai natuna. Ia menegaskan bahwa Natuna beserta seluruh perairannya merupakan milik Indonesia seutuhnya.
"Pertama, tidak ada perselisihan antara Indonesia dan Tiongkok terkait territorial kita. Natuna adalah milik Indonesia. Tiongkok tidak pernah mempermasalahkan hal itu. Tiongkok juga memiliki klaim territorial sendiri di Kepulauan Spratly dan Indonesia pun sama sekali tidak pernah mempermasalahkan itu." Ucap Xiao Qian di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta (24/01/2020).
Pernyataan tersebut seperti bertolak belakang dengan apa yang terjadi sebelumnya di kawasan perairan Zona Ekonomi Ekslusif di lepas pantai Natuna, Kepulauan Riau. ZEE memang bukan wilayah teritorial, namun Indonesia berhak untuk mengeruk segala sesuatu yang terkandung di wilayah tersebut.
Wilayah yang diperseterukan sendiri memang cukup kontroversial. Tiongkok sendiri berseteru dengan beberapa Negara Asean seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam mengenai kepulauan Spratly di Laut Tiongkok Selatan. Berbeda dengan sikap Tiongkok yang ramah dan cenderung friendly terhadap Indonesia, Sikap Tiongkok pada Negara-negara tersebut cenderung keras dan Tiongkok bersikukuh mempertahankan Klaim nya atas kepemilikan Laut Tiongkok Selatan beserta kepulauan Spratly dalam Nine Dash Line.
Sikap ramah Tiongkok tercermin pula dalam lanjutan pernyataan Xiao Qian pada kesempatan yang sama.
"Antara teman baik, antara saudara pasti memiliki pandangan berbeda" ucapnya. Menurut Xiao Qian, masalah ini sangat bisa dibicarakan lewat jalur diplomatik. Ia juga mengatakan meskipun Indonesia dan Tiongkok memiliki pandangannya masing-masing mengenai ini semua, namun hal itu bukanlah sebuah masalah yang berarti. (Temmy.24/01/2020)