Mohon tunggu...
Teguh Sugiarto
Teguh Sugiarto Mohon Tunggu... Lainnya - sansevieria_agave

Hobi Bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Desa Siaga Aktif, Wujudkan Masyarakat yang Sehat, Peduli, dan Tanggap terhadap Permasalahan Kesehatan di Wilayahnya

19 Juli 2022   14:23 Diperbarui: 19 Juli 2022   14:27 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertemuan penggerakan peran serta masyarakat mendukung GERMAS di Kabupaten Kebumen 2022 dilaksanakan di Hotel Candi Sari Rabu, 13 Juli 2022.

Pertemuan ini mempunyai maksud dan tujuan untuk menggerakan masyarakat akan peran serta dalam mendukung GERMAS di Kabupaten Kebumen paska pandemi Covid 19.

Pertemuan ini difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dengan menyajikan pemaparan materi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) disampaikan oleh Pitoyo, S.ST, MM. tentang peran FKD dalam pengembangan desa siaga aktif di Kabupaten Kebumen.

Desa Siaga  adalah kondisi masyarakat desa/kelurahan yang memiliki kesiapan sumberdaya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.

Komponen desa siaga aktif meliputi pelayanan  kesehatan  dasar, pemberdayaan masyarakat melalui  Pengembangan UKBM dan mendorong Upaya Surveilans Berbasis Masyarakat, Kedaruratan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana serta Penyehatan Lingkungan, perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Pengembangan Desa Siaga Aktif adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

Tujuan khusus adalah pengembangan Desa Siaga Aktif adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

Peran Puskesmas adalah aktif berkoordinasi dengan Camat dalam pelaksanaan pengembangan Desa atau Kelurahan Siaga Aktif, melakukan Sosialisasi dan Pembinaan Teknis Desa/Kelurahan Siaga Aktif.

Mengupayakan alokasi anggaran untuk pembinaan Desa/Kelurahan Siaga Aktif, Sumber Informasi Kesehatan  dan melakukan Advokasi dengan Stake Holders, Koordinasi dalam Upaya Pencegahan dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat, Rujukan Masalah Kesehatan Masyarakat.

Peran pemerintah desa adalah Membuat kebijakan secara tertulis untuk Pengembangan Desa/Kelurahan Siaga Aktif (SK FKD, SK Posyandu, SK PSN, SK Dana Sosial, dll).

Mengintegrasikan Rencana Pengembangan Desa/ Kel. Siaga Aktif dalam rencana kerja Pembangunan Desa/Kelurahan, Mengupayakan alokasi anggaran desa (ADD, DD, APBDs) dan bantuan dana dari sumber lain untuk mendukung Pengembangan Desa atau Kelurahan Siaga Aktif, mengoptimalkan Fungsi PKD dan Peran FKD/FKK dalam Pengembangan Desa Siaga Aktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun