Mohon tunggu...
Teguh Raymond Nababan
Teguh Raymond Nababan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi, FISIB, Universitas Trunojoyo Madura

Mahasiswa UTM, suka mendengarkan musik, suka nonton anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persepsi Anak Milenial tentang Makna Pernikahan

23 Juni 2021   07:00 Diperbarui: 23 Juni 2021   07:53 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi setiap kehidupan manusia. Pernikahan adalah suatu upacara mengikat janji nikah yang dilakukan oleh dua orang yaitu laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri, yang diresmikan berdasarkan pada hukum adat istiadat dan hukum agama yang berlaku dinegaranya. 

Semua orang pasti memiliki keinginan untuk menikah dengan orang yang ia sayangi dan cintai. Bahkan pencapaian terbesar bagi manusia adalah ketika ia sudah sukses dalam segala hal baik itu dalam pekerjaannya, finansialnya dan lain sebagainya. Ketika semua itu sudah didapatkan dan berhasil dijalani maka proses selanjutnya yang dilakukan yaitu menikah dengan orang yang ia sayangi dan cintai. 

Dalam setiap agama yang ada di dunia ini pasti terdapat pernikahan yang harus dilaksanakan atau dijalani oleh manusia dalam setiap kehidupannya, karena dengan adanya pernikahan tersebut maka manusia bisa mendapatkan keturunan yang selanjutnya keturunannya tersebut yang akan melanjutkan kehidupan selanjutnya. Pernikahan harus dilakukan ketika laki-laki dan perempuannya tersebut sudah mencapai usia yang matang dan siap untuk menikah, pernikahan juga harus didasari rasa cinta dan sayang bukan karena keterpaksaan, jika manusia menikah karena terpaksa maka kehidupan rumah tangga yang dijalaninya menjadi tidak harmonis dan berujung perceraian.

Menurut informan yaitu anak milenial, anak milenial mengganggap bahwa pernikahan itu sifatnya adalah sakral dan pernikahan itu dilakukan sekali seumur hidupnya. Bagi anak milenial, pernikahan adalah suatu bentuk mengingkat janji yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama baik dalam keadaan suka maupun duka, berjanji untuk tetap setia dengan pasangannya, dan akan selalu tetap bersama dengan pasangannya hingga maut memisahkan mereka. 

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, bisa diartikan bahwa tujuan dari adanya suatu pernikahan adalah untuk membentuk suatu keluarga yang utuh dan dilandasi dengan satu keyakinan yang sama sehingga dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang dijalaninya bisa mendapatkan kebahagiaan. 

Selain itu, bagi anak milenial pernikahan itu menyatukan dua insan manusia yang memiliki sifat atau karakter yang berbeda dan dari perbedaan karakter itulah pasangan harus siap menerima kekurangan atau kelebihannya pasangannya. Dalam pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan saja, tetapi menyatukan dua keluarga yang asing menjadi satu keluarga yang utuh dan harmonis.

Pernikahan juga termasuk dalam ibadah. Banyak anak milenial yang mengatakan bahwa dengan menikah dengan orang yang kita sayangi dan orang itu juga menyayangi kita pastinya orang tersebut akan menerima kita apa adanya, dan dengan menikah bisa membimbing orang tersebut untuk semakin lebih dekat lagi dengan Tuhan.

Di negara yang demokrasi ini anak milenial mempunyai hak dan kebebasan dalam memilih sesuatu yang ia inginkan tanpa campur tangan dari orang lain. Anak milenial bisa memilih kapan waktunya ia akan menikah dan bisa memilih di usia berapa ia akan menikah. Dari kebebasan berpendapat inilah anak milenial bisa menentukan apa yang baik dan tidak baik dilakukan menurut mereka, karena jika anak milenial sudah mengambil keputusan mereka harus bertanggung jawab penuh atas pilihannya tersebut.

Di masa sekarang ini, banyak anak milenial yang memilih untuk tidak menikah di usia muda dan sebagian lebih memilih menikah di usia yang sudah tua. Hal ini jelas berbeda sekali dengan era dahulu, dimana pada tahun 1900an anak milenial banyak yang memilih untuk menikah muda.  Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kelompok milenial yang berusia 20-35 tahun mencapai 24% atau 63,4 juta dari penduduk kategori usia produktif yaitu usia 14-64 tahun yang jumlahnya mencapai 179,1 juta jiwa atau mencapai 67,6%.

Berdasarkan dari data BPS, sebagian besar anak muda Indonesia yang menikah untuk pertama kalinya berada di usia 19-21 tahun pada 2020 mencapai 33,30% dan sudah mengakhiri masa lajang mereka. Sedangkan anak muda Indonesia yang menikah di usia 21-24 tahun mencapai 26,83%. Lalu, pemuda Indonesia yang menikah pada saat usia 16-18 tahun mencapai 19,68%, sedangkan pemuda yang menikah pada saat usia di bawah 15 tahun mencapai 2,16%. Kemudian, pemuda Indonesia yang menikah pada saat usia 25-30 tahun telah mencapai 18,02%.

Jika dilihat dari jenis kelaminnya akan ada perbedaan yang menonjol, dimana secara umum perempuan muda di Indonesia lebih dahulu menikah dibandingkan dengan laki-laki muda. Berdasarkan data dari BPS, Mayoritas dari perempuan muda di Indonesia menikah untuk pertama kalinya di usia 19-21 tahun dan rentang usia ini telah mencapai 36,73%. Lalu, perempuan muda yang menikah untuk pertama kalinya berada di usia 16-18 tahun telah mencapai 27,35%. Kemudian, perempuan muda yang menikah untuk pertama kalinya berada di bawah usia 15 tahun telah mencapai 3,22%. Perempuan muda yang menikah di usia 22-24 tahun telah mencapai 22,23%, dan untuk perempuan muda yang menikah di usia 25-30 tahun telah mencapai 10,48%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun