Mohon tunggu...
teeusa caca
teeusa caca Mohon Tunggu... Arsitek - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Bissmillahirahmanirrohim Teeusa Cahyani Adiningsih (191910501014)

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

28 Maret 2020   10:29 Diperbarui: 28 Maret 2020   10:28 2872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia saat ini sedang gencarnya membangunan infrastruktur untuk menjadi fokus utama dan dapat bersaing dengan negara lain guna menjadi lebih maju salah satunya dalam bidang perekonomian. Sebelum melakukan proses pembangunan infrastruktur diperlukan persiapan yang matang dalam perencanaan sehingga dapat memberikan aspek yang begitu penting salah satunya yaitu anggaran dan sumber pembiayaan dalam pembangunan. 

Sebelum membahas yang lebih lanjut, yuk kita mambahas apa sih anggaran dan sumber pembiayaan itu? Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka atau sejumah biaya dalam bentuk uang, yang disediakan dan digunakan untuk pelaksanaan dalam jangka waktu (periode) tertentu dimasa yang akan datang. sedangkan pembiayaan adalah kegiatan yang menyediakan sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan atau persetujuan antara satu pihak dengan pihak yang lain. sehingga pihak yang dibiayai mempunyai kewajiban untk mengembalikan biaya tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut.

Sudah dijelaskan sebelum-nya bahwa pembangunan infrastruktur merupakan menjadi fokus utama suatu kota, sehingga semakin banyak penduduk semakin banyak kebutuhan infrastruktur yang lebih besar dan dapat memadai kebutuhan masyarakat. Semakin banyak pembangunan infrastruktur semakin banyak juga yang diperlukan dalam pembiayaan pembangunan salah satunya pembangunan jalan tol.

Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, jalan tol sendiri sekarang begitu banyak di berbagai daerah di Indonesia, yang membantu masyarakat untuk sampai ke arah tujuan mereka dengan waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan jalan raya.

Sebelum membahas pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan tol, sebaiknya kita harus tau fungsi dari anggaran dan sumber pembiayaan tersebut yaitu sebagai pemenuhan kebutuhan kepentingan daerah dalam proses pembangunan infrastruktur sehingga memudahkan aktivitas masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dan mensejahterakan masyarakat.

Karakter dalam pengembangan infrastruktur salah satunya adalah membutuhkan pendanaan yang besar, membutuhkan waktu jangka panjang dan rentan terhadap resiko dalam tindakan.

Sehingga hal ini menjadi tantangan besar dalam pembanguna infrastruktur di Indonesia. Anggaran pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur selama ini berkisar antara 3 -- 5 % dari PBD (produk domestik bruto). 

Berdasarkan Renstra Kementrian PUPR tahun 2015 -- 2019, kebutuhan investasi infrastruktur pada bidang PUPR mencapai Rp. 4796,2 triliun. Kebutuhan ini sulit untuk terpenuhi karena terbatasnya alokasi anggaran APBN, dimana kementrian PUPR hanya bisa mengalokasikan sebesar 41,25% dari total kebutuhan anggaran. Sisa dari kebutuhan yang belum terpenuhi diharapkan dapat diperoleh dari sumber lainnya, termasuk melalui perlibatkan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN dan BUMD). Perlibatkan tersebut bukan hal baru bagi masyarakat yang biasanya mengendarai di jalan tol salah satu contohnya yaitu PT. Jasa Marga yang sejak tahun70-an telah terlibat dalam pembangunan jalan tol. 

Meskipun BUMN/BUMD terlibat dalam penyediaan pembangunan infrastruktur dinilai masih belum optimal. Sehingga dengan adanya sumber dana PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) contonya berupa pinjaman lunak atau soft loan yang selama ini sudah dipergunakan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur. Sehingga sumber dana alternatif lainnya yang kemungkinan pembiayaan infrastruktur adalah berupa dana syariah SBSN serta lembaga keuangan lainnya seperti perbankan, pasar modal, dana asuransi dana dana pensiun. 

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pembangunan infrastruktur salah satunya jalan tol dilakukan pemerintah lewat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menghabiskan dana sebesar Rp 500 triliun. Tidak hanya APBN atau sindikasi perbankan dan lembaga keuangan milik negara (BUMN) dalam pembiayaan pembangunan ini.

Pembiayaan pembangunan jalan tol 62,23% atau sekitar 311,15 triliun dibiayai oleh lembaga keuangan milik pemerintah salah satunya PT SMI hingga kredit sindikasi perbankan BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun