Mohon tunggu...
Rakha Farras
Rakha Farras Mohon Tunggu... Jurnalis - journal

Aslinya semua ditulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penghapusan Kemiskinan, Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Warga Kelurahan Babakan Ciamis Mengenai Content Creating

12 Agustus 2022   04:40 Diperbarui: 12 Agustus 2022   04:57 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Babakan Ciamis, Kota Bandung (22/7) Mahasiswa KKN Tim II UNDIP melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Babakan Ciamis, Kota Bandung, Jawab Barat. mengenai batasan-batasan dalam membuat konten baik untuk personel branding maupun dengan tujuan komersial.

            Di era modern seperti ini, hampir seluruh kegiatan industri melakukan digitalisasi. Mulai dari industri makanan, industry tekstil, hingga industri hiburan banyak beralih ke media digital. Hal itu terbukti dari survey yang kami lakukan kepada masyarakat, dimana Sebagian besar dari mereka sudah beralih ke media digital. Industri yang dilakukan di media digital tidak lepas dari konten. Oleh karena itu, kemampuan membuat konten menjadi sangat krusial.

Namun sayangnya, banyak masyarakat yang masih belum mengerti batasan-batasan dalam membuat konten. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pun mencatat ada 38 orang yang dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Elektronik (UU ITE). Hal tersebut menunjukan bahwasanya pemahaman regulasi mengenai pembuatan konten ini sangat penting.

Selain UU ITE, masih ada beberapa Undang-Undang yang dapat berpotensi menjerat para pembuat konten. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan peraturan-peraturan turunanya. Oleh karena itu pemahaman mengenai regulasi dalam membuat konten ini dirasa sangat penting, karena dengan latar belakang masyarakat kelurahan Babakan Ciamis yang mayoritas penduduknya adalah pedagang.

Sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Babakan Ciamis yang dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 ini disambut dengan baik oleh seluruh masyarakat Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Tidak hanya pelaku usaha, ibu rumah tangga dan remaja pun banyak yang hadir dalam acara tersebut. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memahami regulasi dalam pembuatan konten, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus berurusan dengan hukum karena membuat konten.

Ditulis oleh : Muhammad Rakha Farras-Fakultas Hukum

Dosen pembimbing : Setya Budi Muhammad Abduh, S.Pt., M.Sc., Ph.D.,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun