Mohon tunggu...
Taupik Maulana
Taupik Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Tematik UPI Tahun 2021

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesulitan Akses Internet Menjadi Kendala Utama dalam Pembelajaran Daring

25 Juli 2021   10:33 Diperbarui: 25 Juli 2021   10:53 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada awal tahun lalu, tepatnya maret  2020 menjadi awal bagi perubahan di Indonesia dikarenakan adanya kasus pertama 2 WNI  yang terinfeksi virus corona atau yang sekarang sering kita sebut positif Covid-19, yakni seorang ibu dan anak tepatnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Sejak saat itu pembatasan kegiatan masyarakat pun diberlakukan di Indonesia,  semua masyarakat diharuskan untuk belajar beradaptasi untuk menghadapi situasi dan kondisi saat pandemi Covid-19. Sektor pendidikan menjadi salah satu yang  terdampak adanya virus corona atau Covid-19, dimana pada saat itu adanya kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19 kegiatan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Pada Selasa, 24 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona. Surat edaran ini berisi diantaranya mengenai proses belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh.

Belajar secara daring yaitu pembelajaran yang dilaksanakan melalui beberapa aplikasi seperti Google Classroom, Zoom, Google Meet, WhatsApp Group dan beberapa aplikasi lainnya yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran daring.

Kasus Pandemi Covid-19 yang terus meningkat kembali menghambat proses pembelajaran yang pada awalnya akan dilaksanakan secara tatap muka, pertengahan juli 2021 sekolah akan kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, tetapi begitu pesatnya lonjakan kasus Positif Covid-19 bahkan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimana kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menekan penularan Covid-19, maka dari itu pembelajaran pun masih dilakukan secara daring di karenakan  proses pembelajaran secara tatap muka situasi dan kondisi yang masih belum mendukung untuk di laksanakan.

Pembelajaran jarak jauh mengharuskan orang tua siswa memiliki ponsel, kuota internet, dan memiliki  akses internet yang memadai untuk menunjang proses pembelajaran daring. 

Salah satu sekolah dasar di Kab.Sukabumi tepatnya SDN Sukamaju dimana sekolah tersebut terletak dikawasan minimnya akses internet sehingga menghambat kegiatan pembelajaran secara daring belum lagi beberapa orang tua siswa yang masih memiliki ponsel yang belum mendukung untuk menunjang proses pembelajaran daring tersebut, selain itu kendala kuota internet yang terbatas pun banyak dialami oleh orang tua siswa.

Pembelajaran daring di SDN Sukamaju hanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp Group saja dikarenakan adanya keterbatasan ponsel, akses internet, kuota internet bahkan beberapa orang tua siswa yang masih minimnya pengetahuan dalam penggunaan teknologi. 

Menggunakan aplikasi WhatsApp Group saja pun masih ada beberapa orangtua siswa yang belum bergabung kedalam grup tersebut dikarenakan adanya kendala yang masih dihadapi. Orangtua pun mencoba untuk memaksimalkan pembelajaran melalui peran orang tua itu sendiri dalam mengajarkan anak nya perihal materi yang seharusnya dipelajari oleh siswa.

Seharusnya Pemerintah kembali mengeluarkan pemberian kuota untuk siswa agar sedikit lebih meringankan kendala yang dihadapi oleh orang tua siswa, seperti hal nya yang dirasakan oleh orang tua siswa di SDN Sukamaju. 

Pemerintah pun seharusnya menyesuaikan kebijakan perihal pembelajaran secara tatap muka sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah tersebut, karena minimnya bahkan daerah Sdn Sukamaju masih sangat aman karena belum adanya yang pernah mengalami terinfeksi virus Corona atau Covid-19 maka dari itu pemerintah seharusnya menyesuaikan dan mempertimbangkan perihal kondisi tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun