Tetapi, (maaf) perusahaan tempatnya bekerja ternyata tak memiliki (cukup) modal untuk membeli barang dan kontrak sudah ditandangani. Pasal-pasal dalam kontrak menyebutkan term atau pasal-pasal pembayaran yang sangat sulit. Tidak ada pembayaran awal dan pembayaran tahap pertama hanya bisa dilakukan setelah barang diterima di lapangan.
Kembali kisah Fitri berulang. Oleh CEO perusahaan, Frans ditugasi melakukan negosiasi dengan pihak pemasok dari luar negeri. Frans meminta pembayaran hanya akan dilakukan setelah barang sampai di Indonesia.Â
Pemasok menolak. Frans menawar. Pemasok mau, tetapi mereka meminta 50 persen. Frans menolak. Setelah beberapa kali teleconference, pemasok akhirnya bersedia dibayar setelah barang diterima. Sama dengan kisah Fitri, Frans berhasil!
Bagaimana kisah Frans berhasil melakukan lobi dan negosiasi? Only he knows. Yang jelas, yang sedikit kisahnya sudah dibagikan kepada saya, ia tidak sekedar menggunakan bahasa-bahasa diplomasi standar dan normatif.
Sudah sejak lama saya beberapa kali pernah membaca artikel-artikel yang mengisahkan tentang bagaimana perusahan-perusahaan besar merasa perlu mempekerjakan pelobi-pelobi terbaik dengan bayaran mahal untuk mencoba membujuk perusahaan atau pihak lain untuk kepentingan mereka.
Meskipun tidak sering dikemukakan secara gamblang, kita tentu memahami bahwa dalam menjalankan dan mempertahankan kelangsungan bisnis, mereka tidak dapat lepas dari kegiatan lobi dan negosiasi terutama dengan pihak-pihak yang terkait langsung dengan kegiatan bisnis mereka. Lobi bahkan sudah dilakukan jauh sebelum bisnis dimulai dan masih berada dalam tahap perencanaan.
Lobi membantu menemukan solusi, termasuk solusi jika Anda tidak memiliki modal.