Mohon tunggu...
Taufikur Rohman
Taufikur Rohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

semoga bermanfaat dan mohon kritikannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membedah Filsafat Feminisme

8 Maret 2021   13:24 Diperbarui: 12 Maret 2021   10:59 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Epistemologi Feminisme: Perempuan dan Gerakan Sosial

Sebagai mahasiswa, tentu kita dapat melihat bagaimana pola perkembangan dan dinamika dunia akademis. Sejauh yang penulis amati, akhir-akhir ini dunia akademis  banyak  diganggu oleh pasar gelap kebodohan (the black market of stupidity). Terlalu banyak kebodohan demi kebodohan dilayangkan di ruang publik. Dan sayangnya, hal itu tidak banyak di perhatikan oleh banyak akademisi. Sehingga proses skrutinisasi terhadap ide atau gagasan yang dilempar ke publik menjadi tidak maksimal. Seharusnya universitas menjadi tempat yang paling bisa diharapkan untuk menguji segala ide dan gagasan yang dilempar ke publik melalui salah satu metodologi tri dharma perguruan tinngi, yaitu: pendidikan dan penelitian.

Dalam hal ini, belajar feminisme menjadi penting. Karena dengan mengetahui nilai yang terkandung dalam feminisme kita dapat melihat upaya untuk keluar dari suatu zona atau kondisi yang terus mengurung kita dalam ruang-ruang  kesempitan berpikir. Maka dari itu, tulisan ini adalah upaya dari penulis untuk membuka paradigma berpikir kita dalam melihat suatu isu yang berkembang dan juga terus berupaya melihat segala sesuatu dalam perspektif yang luas.

Ketika mendengar istilah "feminisme" banyak dari kita terjebak pada kata feminin yang artinya menurut KBBI (kamus besar bahasa indonesia) adalah bersifat perempuan, mengenai perempuan dan seperti perempuan. Pengertian ini membuktikan bahwa status feminisme sebagai upaya penjernihan pikiran mengalami fragmentasi bahkan pengkerdilan makna secara primer dan filosofis. Karena jika kita belajar secara utuh tentang feminisme,  kita akan melihat melampaui dari itu, feminisme juga berbicara tentang keadilan, kesetaraan dan kebebasan.

Selanjutnya untuk masuk pada filsafat feminisme, penulis akan jelaskan dulu apa yang dimaksud dengan filsafat. Dari beberapa sumber yang penulis pahami, pengertian dari filsafat adalah cinta pada kebijaksaan, kearifan atau pengetahuan. Menurut Aristoteles filsafat merupakan metode atau cara yang digunakan untuk menyelidiki sebab dan asas suatu benda. Jadi filsafat adalah metode berpikir yang radikal dalam mempertanyakan sesuatu dengan tumpuan pengetahuan yang sistematis dan logis. Nah, dalam upaya pembedahan feminisme ini, penulis akan  menggunakan metode dalam filsafat yaitu : epistimologi, ontologi, dan aksiologi.

Sekarang kita mulai memahami epistimologi feminisme atau sumber lahirnya feminisme. Pada awal kemunculannya, Feminisme digunakan sebagai nama untuk sebuah gerakan sosial yang mengusung tentang hak-hak perempuan di Seneca Falls, New York, pada tahun 1848 oleh Elizabeth Cady Stanton dan kawannya, Susan B. Anthony. Mereka adalah dua orang pertama yang direkam sejarah melakukan pengorganisasian gerakan sosial perempuan di abad ke-19 yang berjuang untuk penghapusan perbudakan di Amerika Serikat dan hak perempuan untuk memilih. Gerakan ini kemudian disebut sebagai feminisme gelombang pertama.

Satu abad berikutnya, dilanjutkan  perjuangan pergerakan perempuan bernafas dalam ideologi sosialisme yang diusung oleh feminis Eropa seperti Clara Zetkins, Rosa Luxemburg dan Emma Goldman. Semangat feminisme  dan pembebasan terhadap perbudakan dan penjajahan ini  kemudian menular ke negara-negara Asia dan Afrika yang berada di bawah penjajahan beberapa negara Eropa pada awal abad ke-20.

Pada abad ke 20 juga terbit buku karya Mary Wollstonecraft yang berjudul "A Vindication of The Right of Woman", buku ini berisi kritik terhadap Revolusi Prancis yang pada waktu itu kebijakannya dianggap misoginis. Seolah-olah kebijakannya netral dan objektif tanpa memihak suatu golongan tertentu. Tetapi ketika melihat fakta, hal itu bias dan hanya dijadikan sabotase untuk meredam emosi kaum tertindas yang mana dalam posisi ini adalah perempuan. Juga dari abad ke-20 ini, perbincangan tentang feminisme kian melesat hingga sampai pada bumi nusantara.

Pada zaman Kolonial (akhir abad 19 awal abad 20) banyak lahir pahlawan feminisme di indonesia seperti Cut Meutia, Cut Nyak Dien, Raden Ajeng Kartini dan banyak lagi. Selain berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, mereka juga berbicara tentang emansipasi wanita. Dan juga tokoh-tokoh feminisme ini berjuang mati-matian untuk mendapat persamaan hak terhadap indvidu, kebebasan, serta upaya mendapat keadilan sosial.

Selain itu, lahir juga seorang wartawan perempuan bernama Rohana Kudus dari Minangkabau, Sumatera Barat. Dia mendirikan sekolah kerajinan Amal Setya untuk permberdayaan perempuan secara ekonomi tepatnya pada tahun 1911. Dan setahun setelahnya dia juga menulis surat kabar Soenting. Surat kabar ini sudah sangat progresif dan kirtis pada zaman itu, karena mengangkat isu-isu yang sangat sensitif seperti masalah adat yang tidak ramah terhadap perempuan, poligami, Pentingnya Pendidikan dan keterampilan untuk perempuan dan lain sebagainya. Dan di tahun yang sama pula didirikannya organisasi perempuan pertama bernama Poetri Mardika di Jakarta dengan  dilanjutkan perkumpulan perempuan lainnya dengan Putri Sejati dan Wanita Utama.

Dari sini kita dapat memahami bahwa secara historis feminisme memang terus berupaya menuntut suatu perubahan terhadap gejolak sosial yang tidak ramah dalam urusan hak. Kesetaraan serta kebebasan. Gejolak perubahan ini lahir bukan secara tiba-tiba, melainkan dari sebuah proses peradaban yang menuntut kita untuk selalu melihat betapa perempuan ditindas dan tidak diberi ruang untuk mengekspresikan kebebasan dirinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun