Mohon tunggu...
Taufan Satyadharma
Taufan Satyadharma Mohon Tunggu... Penulis - Pencari makna

ABNORMAL | gelandangan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berperan sebagai "Salam Pembuka"

3 September 2020   16:27 Diperbarui: 3 September 2020   16:28 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
unsplash/pawel-czerwinski

Beberapa waktu kemarin, peraturan baru terkait dengan situasi pandemi mulai ditegaskan kembali. Melalui peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid di lingkungan yang beliau pimpin.

Dari judulnya saja, seketika membuat saya kagum dan berpikir sejenak. Mencoba bertanya-tanya dalam hati, "Pak Bupatinya hebat! Sanggup bernegosiasi langsung dengan Tuhan untuk mengendalikan virus." Hal itu yang membuat saya tertarik untuk membaca seluruh isi peraturan yang diatasnamakan Bupati tentunya.

Kekaguman itu semakin menjadi-jadi ketika membaca salam pembuka yang ditulis dengan huruf kapital "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA". Hal itu lantas membuat saya manteb, bahwa ini bukan sembarang peraturan karena yang membuatnya pasti orang ampuh dan sakti.

Namun, dalam statement hal yang mendasari peraturan itu dibuat, sedikit membuat saya kecewa. Ternyata, peraturan ini dibuat atas dasar breakdown perintah atau instruksi dari Bapak Menteri di negeri tercinta. Tapi, hal tersebut tak lekas membuat saya berhenti membaca dan mencermati peraturan yang telah diedarkan.

Bisa jadi, rencana pengendalian Corona Disease ini memang dilakukan oleh ikatan kebersamaan orang-orang yang sakti, kan? Yang benar-benar peduli tentang keselamatan dan keamanan rakyatnya dari ancaman wabah Covid-19.

Saya sendiri mungkin ada sedikit rasa rindu untuk ingin merasakan sosok pemimpin yang benar-benar selalu melibatkan Tuhan dalam keputusan-keputusan yang dibuat. Tidak sekedar salam pembuka, namun juga dicantumkan dalam bulir-bulir peraturan yang menjadi nilai dasar sebelum melaksanakan peraturan bersama-sama. Selain itu, waktu yang menyibukkan dalam menyusun peraturan tersebut demi urusan kesejahteraan orang banyak. Oleh karena itu, tidak perlu-lah mengadakan rapat terbuka "hanya" untuk membuat peraturan ini, dimahfumi.

Tapi sampai akhir saya membaca, harapan itu pupus. Isi peraturannya hanya berisi tentang aturan-aturan dan hukuman terhadap yang melanggarnya. Lantas, di mana aktualisasi pengendaliannya? Kalau hanya mengendalikan rakyatnya, kenapa berjudul "Pengendalian Corona Disease"?

Rakyat mungkin menjadi target operasi dan monitoring atas kebijakan yang telah dibuat. Seolah-olah rakyat berpotensi sangat besar menjadi pelaku kesalahan atas peraturan yang belum tentu mengetahui, apalagi menyepakati. Padahal, bahan bakar yang digunakan untuk menggerakkan peraturan ini menggunakan anggaran APBD milik rakyat.

Bukankah sesungguhnya rakyat hanya akan menjadi orang yang terluka? Meski prasangka berkata sebaliknya, seolah-olah rakyat-lah yang pasti akan melakukan kesalahan dan mengakibatkan penyebaran virus Corona ini.

Pitutur kekasihing Pangeran, kebersamaan adalah rahmat. Kebersamaan tidak selalu bermakna saling menemani dalam sebuah kerumunan. Kebersamaan sebagai rahmat di sini adalah menyepakati sebuah nilai yang akan dijadikan prinsip dan pedoman untuk bersama-sama. Sosok pemimpin sangat dibutuhkan untuk membersamai dan menjembatani agar tidak mudah terjadi benturan-benturan yang justru berpotensi semakin menambah masalah.

Tentu berat, siapa bilang tanggung jawab menjadi pemimpin itu mudah? Pendidikan dan lingkungan kita terbiasa dipertontonkan oleh pemandangan, bahwa indikasi laku kebaikan adalah kebermanfaatan. Celakanya, tolak ukur manfaat itu sendiri umumnya masih dinilai dengan pemberian materi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun