Mohon tunggu...
Tatya OsyaAtyang
Tatya OsyaAtyang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga 22107030047

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pro Life atau Pro Choice, Keduanya Mengorbankan Hidup Bayi?

18 Februari 2023   07:29 Diperbarui: 18 Februari 2023   07:29 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: gettyimages.com

Jaman yang sudah maju dan ditambah lagi dengan globalisasi membuat pergaulan kebarat baratan anak muda semakin bebas dan tanpa tau batasan. Seks diluar nikah belakangan ini menjadi hal yang diperbincangkan karena hal tersebut dilakukan bukan hanya oleh orang dewasa bahkan anak dibawah umur dan tentu saja hal itu berpotensi memicu kehamilan. Jika kita menengok kasus kehamilan  massal siswi di Ponorogo pada bulann Januari lalu  yang tercatat terdapat 125 anak hamil diluar nikah dan mereka berbondong bondong untuk dependensasi nikah dini. Apakah itu adalah keputusan yang tepat?

Perdebatan tentang hak aborsi adalah salah satu isu yang paling kontroversial dan memecah belah dalam masyarakat modern. Di satu sisi adalah mereka yang dikenal sebagai "pro-kehidupan", sedangkan di sisi lain adalah mereka yang dikenal sebagai "pro-pilihan". Kedua belah pihak sangat bersemangat dalam keyakinan mereka, tetapi apa sebenarnya arti istilah ini?Kenapa bisa ada Pro life dan Pro choice?

Perdebatan dari Gerakan Pro Life dan Pro Choice sudah menjadi perdebatan perihal Hak Asasi Manusia yang tanpa ada habisnya, tapi kamu tau gak sih apa itu  Pro life dan Pro choice?

Gerakan Pro Life sudah ada sejak tahun 1970 an dan terus berkembang hingga kini terbentuk menjadi komunitas yang memperjuangkan hak asasi manusia. Pada dasarnya pemikiran Pro Life menjunjung Hak seseorang manusia untuk hidup, mau itu Bayi pralahir, orang lanjut usia, hingga orang dengan kebutuhan khusus. Gerakan ini menjujung kesetaraan untuk semua manusia. Pro Life memperjuangkan Kesehatan Reproduksi, Asuh, Adopsi,melawan Perdagangan Manusia, dan melawan rasisme.

Gerakan Pro-Choice adalah gerakan sosial dan politik yang mengadvokasi hak hukum perempuan untuk memilih apakah akan melakukan aborsi atau tidak. Gerakan tersebut muncul di Amerika Serikat pada akhir 1960-an dan awal 1970-an sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang membatasi yang mengkriminalisasi atau sangat membatasi akses terhadap aborsi. 

Berhakkah kita menentukan hidup janin? Apa argument dari masing pihak?

Argumen Pro Life adalah bahwa setiap bayi yang belum lahir memiliki hak untuk hidup. Mereka menekankan bahwa seorang wanita yang hamil harus menghormati hak hidup bayi yang belum lahir dan melahirkannya. Pro Life juga menekankan bahwa melakukan aborsi adalah bentuk pembunuhan, dan bahwa seorang wanita yang hamil harus menghormati hak hidup bayi yang belum lahir.

Pro Life juga menekankan bahwa melakukan aborsi dapat memiliki konsekuensi psikologis dan fisik yang buruk bagi wanita yang melakukannya. Mereka menekankan bahwa seorang wanita yang melakukan aborsi dapat mengalami depresi, trauma, dan masalah kesehatan mental yang berkepanjangan.

Argumen Pro Choice adalah bahwa seorang wanita harus memiliki hak untuk memutuskan apakah ia ingin melahirkan bayinya atau tidak. Mereka menekankan bahwa seorang wanita harus memiliki hak untuk memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya. Pro Choice juga menekankan bahwa melakukan aborsi dapat menyelamatkan nyawa wanita yang hamil jika ia mengalami masalah kesehatan yang parah.

Pro Choice juga menekankan bahwa melakukan aborsi dapat mengurangi jumlah anak yang tidak diinginkan dan menghindari masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh anak-anak yang lahir dalam situasi yang tidak menguntungkan. Mereka juga menekankan bahwa seorang wanita harus memiliki hak untuk memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun