Pelatihan guru penggerak merupakan salah satu program unggulan dari Kemendikbudristek untuk meningkatkan kompetensi guru dan menyiapkan pemimpin di masa yang akan datang.
Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi Calon Guru Penggerak (CGP) akan mengikuti pelatihan selama 6 bulan. Alur yang harus diikuti oleh CGP yaitu mengikuti pembukaan oleh Kemendikbudrisek, mengikuti kegiatan lokakarya orientasi, mempelajari modul, mengikuti pendampingan individu (PI), dan mengikuti kegiatan lokakarya ke satu.
Setelah lokakarya ke satu, alur akan terulang kembali, yaitu mempelajari modul, mengikuti PI dan lokakarya sehingga dalam waktu 6 bulan tersebut Calon Guru Penggerak (CGP) akan menyelesaikan pembelajaran sebanyak 10 modul, mengikuti Pendampingan Individu (PI) selama 6 kali, dan mengikuti lokakarya selama 7 kali.
Pada saat mempelajari modul dilakukan secara daring, CGP akan belajar secara mandiri melalui LMS dengan dipandu oleh fasilitator dan isntruktur. Sedangkan dalam pendampingan individu dan lokakarya akan dipandu oleh Pengajar Praktik.
Pelatihan guru penggerak angkatan ke-6 sudah memasuki bulan ke-4, saya bertugas sebagai pengajar praktik yang membersamai 4 orang CGP yang tugasnya memantau CGP selama mengikuti pelatihan daring, melakukan PI dan memandu kegiatan lokakarya.
Saat melakukan pendampingan individu, PP akan mengunjungi CGP di sekolahnya masing-masing untuk melakukan coaching dan refleksi pencapaian pembelajaran yang telah dilakukan oleh CGP setelah mempelajari beberapa modul.
Di akhir bulan ke-3 ini merupakan jadwal untuk PI ke-2, yang dimulai dari tanggal 26 November 2022 sampai tanggal 2 Desember 2022. Selama 4 hari ini saya berkunjung ke CGP yang ada di SDN Bantarkalong, TKIT Bani Saleh, SMAN 1 Cikembar dan SMAN 1 Warungkiara.
Kegiatan PI ke-2 terbagi menjadi 4 sesi yaitu (1) diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah, (2) diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2 dan 1.3, (3) diskusi rencana merintis komunitas praktisi di sekolah berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya pertama, dan (4) mengkomunikasikan visi dan prakarsa perubahan ke Kepala Sekolah dan teman sejawat dengan dimoderasi oleh Pengajar Praktik.
Untuk sesi ke-1 sampai ke-3 saya melakukan diskusi berdua saja dengan CGP, sedangkan untuk sesi diskusi visi dan prakarsa perubahan harus dihadiri oleh Kepala Sekolah, perwakilan minimal 5 orang guru dan 1 orang perwakilan tenaga kependidikan/ Tata Usaha.
Sesi Diskusi Visi dan Prakarsa Perubahan
Dalam proses pembelajaran modul 1.3, CGP telah belajar tentang visi dan prakarsa perubahan. Bahkan CGP telah membuat rumusan visi untuk dirinya sendiri sebagai guru penggerak. Proses yang dilakukan oleh CGP diharapkan bisa menjadi dasar untuk mengembangkan visi sekolah yang berpusat pada murid.