Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PTM Terbatas sebagai Obat Rindu bagi Siswa terhadap Sekolah

28 Agustus 2021   15:10 Diperbarui: 28 Agustus 2021   15:21 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PTM Terbatas (Sumber: Kompasiana)

Lebih dari satu tahun sekolah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena adanya Pandemi COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi dari kemendikbud, PJJ yang sudah dilaksanakan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan. 

Antara lain adanya siswa yang putus sekolah, terjadinya penurunan capaian belajar, terjadinya kekerasan pada anak di rumah, terjadinya resiko eksternal antara lain peningkatan resiko untuk pernikahan dini, ekspoitasi anak terutama perempuan dan kehamilan remaja.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, yang salah satu poinnya yaitu pada tahun pelajaran 2021/2022 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah yang sudah memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan PTM Terbatas di Sekolah Kami

Sekolah kami sudah melakukan persiapan sejak beberapa bulan yang lalu dan sudah mendapatkan izin dari Pihak Dinas Kabupaten Sukabumi untuk menyelenggarakan PTM terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 ini. 

Bahkan sekolah juga sudah melaksanakan simulasi PTM terbatas selama dua hari pada bulan Mei 2021 yang lalu dan sebagian besar guru-guru sudah divaksin 2 kali.

Pada saat dimulainya tahun ajaran baru kami menunggu informasi dari pihak Pemerintah daerah tentang pelaksanaan PTM terbatas ini, tetapi karena sedang diberlakukan PPKM level 4 akhirnya sekolah kembali melaksanakan PJJ.

Barulah pada tanggal 11 Agustus 2021 sekolah menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyelenggarakan PTM terbatas pada tanggal 12 sampai dengan 16 Agustus 2021, hal ini disebabkan karena wilayah kami masuk PPKM  level 3.  

Surat edaran baru diterima pada sore hari, sehingga tidak bisa langsung dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2021. Sekolah harus melakukan persiapan dengan membersihkan ruangan kelas dan melakukan penyemprotan desinfektan. 

Kepala Sekolah mengundang semua guru untuk mengikuti pengarahan tentang pelaksanaan PTM terbatas yang akan dilaksanakan dan meminta izin kepada pihak Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Kepala Sekolah dan Wakasek Kurikulum yaitu (1) PTM terbatas akan dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 13 dan 16 Agustus 2021, (2) Siswa yang masuk dibagi 2 sif yang dibagi berdasarkan urutan absen, yang masuk pada tanggal 13 Agustus 2021 adalah sif 1 (siswa dengan nomor absen 1 sampai 16) sedangkan sif 2 (siswa dengan nomor absen 17 sampai 32) masuk pada tanggal 16 Agustus 2021, (3) Jadwal pelajaran dibuat selama 6 jam pelajaran dengan durasi masing-masing 30 menit dan ada istirahat selama 15 menit, (4) Guru diharapkan hadir lebih awal sebelum siswa datang ke sekolah, (5) penjelasan teknis tentang kedatangan dan kepulangan siswa dari sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun