Mohon tunggu...
Ratu Tasya Adawiyah
Ratu Tasya Adawiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tengah menyelesaikan studinya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Terkait Pengaturan PSBB

12 Februari 2021   17:45 Diperbarui: 12 Februari 2021   17:52 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Sosialisasi/dokpri

(Jakarta 11/02/21) Dalam memberantas Covid-19 Pemerintah DKI Jakarta telah beberapa kali menerapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ("PSBB") dan melakukan pemetaan Covid-19 dengan tracking system. Namun penggalakkan program PSBB ini dirasa sulit untuk ditegakkan karena masih banyak pelanggar-pelanggar yang tidak mematuhi pengaturan tersebut, sehingga berimbas kepada meningkatnya penyebaran Covid-19 Dijakarta

dilansir dari koran Tempo, Satpol PP DKI Jakarta menindak 1.538 orang pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta. Pengetatan PSBB ini diberlakukan sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali. Bukan hanya itu saja, tetapi berkerumun di tempat publik pun juga sudah dimaklumi oleh sebagian besar masyarakat.

Pembagian Masker Kepada Warga RT 02 Kecamatan Tebet
Pembagian Masker Kepada Warga RT 02 Kecamatan Tebet
Tidak jarang juga warga Kecamatan Tebet melanggar hal-hal yang diatur dalam peraturan PSBB tersebut juga dikarenakan minimnya pengetahuan tentang pelaksanaan PSBB secara mendetail dan juga spesifik. maka dari itu, perlu diadakannya sosialisasi dan pengedukasian masyarakat dalam hal ini agar menimbulkan ketaatan hukum dan efek jera akan sanksi dari PSBB tersebut.

Berlandaskan dengan hal tersebut, Mahasiswa Undip, Ratu Tasya Adawiyah bersama dengan pengurus RT 02 Kecamatan Tebet melakukan sosialisasi dan pembagian masker pada masyarakat sekitar agar taat peraturan PSBB dan akan dampak yang ditimbulkan apabila warga tersebut tidak mematuhi peraturan tersebut. Hal ini sangat disambut dengan baik oleh Pengurus RT dan RW melihat banyaknya tempat atau spot hangout disekitaran RT 02 RW 08 yang terkadang tidak memerhatikan larangan terkait berkerumun.

Sosialisasi Warga RT 02 Kecamatan Tebet
Sosialisasi Warga RT 02 Kecamatan Tebet
Sangat diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini warga RT 02 Kecamatan Tebet dapat mematuhi peraturan hukum dan pergub DKI Jakarta terkait PSBB demi kebaikan bersama guna memutus rantai Covid-19 di sekitaran Kecamatan Tebet.

Ratu Tasya Adawiyah -- FH Undip 2017

Dosen Pembimbing : Alan Prahutama, S.Si, M.Si

Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet

KKN Undip Tim I DKI Jakarta 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun