(Jakarta 11/02/21) Dalam memberantas Covid-19 Pemerintah DKI Jakarta telah beberapa kali menerapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ("PSBB") dan melakukan pemetaan Covid-19 dengan tracking system. Namun penggalakkan program PSBB ini dirasa sulit untuk ditegakkan karena masih banyak pelanggar-pelanggar yang tidak mematuhi pengaturan tersebut, sehingga berimbas kepada meningkatnya penyebaran Covid-19 Dijakarta
dilansir dari koran Tempo, Satpol PP DKI Jakarta menindak 1.538 orang pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta. Pengetatan PSBB ini diberlakukan sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali. Bukan hanya itu saja, tetapi berkerumun di tempat publik pun juga sudah dimaklumi oleh sebagian besar masyarakat.
Berlandaskan dengan hal tersebut, Mahasiswa Undip, Ratu Tasya Adawiyah bersama dengan pengurus RT 02 Kecamatan Tebet melakukan sosialisasi dan pembagian masker pada masyarakat sekitar agar taat peraturan PSBB dan akan dampak yang ditimbulkan apabila warga tersebut tidak mematuhi peraturan tersebut. Hal ini sangat disambut dengan baik oleh Pengurus RT dan RW melihat banyaknya tempat atau spot hangout disekitaran RT 02 RW 08 yang terkadang tidak memerhatikan larangan terkait berkerumun.
Ratu Tasya Adawiyah -- FH Undip 2017
Dosen Pembimbing : Alan Prahutama, S.Si, M.Si
Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet
KKN Undip Tim I DKI Jakarta 2021