Mohon tunggu...
Sutarno
Sutarno Mohon Tunggu... Pendidik -

Sedang belajar mencerdaskan anak bangsa | SMK Negeri 1 Miri Sragen | Alamat Sekolah : Jeruk, Miri, Sragen | Alamat Rumah : Harjosari RT. 02, Majenang, Sukodono, Sragen Jateng | E-mail : tarn2007@yahoo.com | Blog : tarn2007.blogspot.com | Facebook : Soetarno Prawiro | Twitter : @sutarno_rahmat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komite Sekolah Hanya "Tukang Stempel"

24 Juni 2012   02:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:36 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13405038961857711651

[caption id="attachment_196610" align="aligncenter" width="680" caption="Komite Sekolah Penyelamat Anak Bangsa | dok. Pribadi"][/caption] Konsep pemberdayaan masyarakat dalam dunia pendidikan telah dimulai sejak berdirinya Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) yang dibentuk sekolah masing-masing. Seiring perkembangan jaman dan kebutuhan konsep pemberdayaan masyarakat yang lebih komplek, akhirnya tahun 1974 POMG diperjelas peran sertanya menjadi Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Pada eranya, BP3 mampu menjawab peran sertanya dalam dunia pendidikan, walaupun hal ini harus disempurnakan kembali.Dalam penyempurnaan peran inilah pemerintah memperkenalkan konsep komite sekolah sejak tahun 2002. Konsep komite sekolah ini secara resmi diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan atas Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 yang berisikan tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Dalam tugasnya komite sekolah merupakan representative dari semua unsur (masyarakat, praktisi, dunia usaha, guru, alumni dan siswa) untuk menjembatani proses pelaksanaan pendidikan di institusi pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/K). Dengan konsep yang luar biasa tersebut, diharapkan, komite sekolah benar-benar mampu berperan besar dalam peningkatan mutu pendidikan. Yang menjadi permasalahan adalah mampukah komite sekolah (disekitar saudara) mampu menjalankan hal itu dengan baik ? Hipotesis saya belum mampu (karena sebagian besar komite sekolah HANYA BAGIAN dari administrative saja). Keanggotaan Komite Sekolah Jumlah anggota komite sekolah sekurang-kurangnya adalah 9 orang (dan harus selalu ganjil) dengan tupoksi yang diatur dalam AD/ART. Unsur komite sekolah sendiri seharusnya meliputi dari perwakilan orang tua/wali, tokoh masyarakat, anggota masyarakat, pejabat setempat, dunia usaha, pakar pendidikan, organisasi profesi, perwakilan siswa maupun alumni yang semuanya mempunyai perhatian dalam dunia pendidikan. Ini seharusnya. Kenyataan di lapangan ? Secara konsep, system komite sekolah dirancangan dengan begitu luar biasa. Tetapi lagi-lagi adalah pelaksana di lapangan. Sangat Indonesia banget. Mungkin bagi sekolah-sekolah tertentu, konsep komite ini telah berjalan dengan baik. Kenyataan di lapangan yang selama ini sering terjadi adalah sebagai berikut :

  • Guru-guru setempat yang dianggap sebagai masyarakat, tokoh pendidikan, alumni;
  • Anggota komitenya lebih banyak guru-gurunya daripada unsur dari eksternal;
  • Jika terdapat anggota yang kritis, jangan tanya next pasti bakalan diganti;
  • Rapatnya hanya sewaktu akan penentuan bayaran/penarikan sumbangan (Coba kita perhatikan pada saat tahun ajaran, rapat penentuan harga seragam, uang pembangunan, sumbangan pelaksanaan pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas);
  • Pembentukannya hanya ditunjuk oleh sekolah.

WALAUPUN TIDAK SEMUANYA, hal itu terjadi disebagian besar sekolah. Walaupun sebenarnya komite merupakan lembaga independen yang tidak mempunyai hubugan garis komando dengan pihak manapun, tetapi memang kenyataannya komite banyak yang lemah terhadap sekolah. Komite sekolah tidak mempunyai daya tawar terhadap sekolah, atau mungkin karena hal ini komite merasa yang mengangkat mereka adalah sekolah ? Komite hanya sebatas lembaga kebutuhan secara administrative semata. Oleh sebab itulah acap kali komite sekolah sering disebut sebagai "TUKANG STEMPEL". Suatu keprihatinan yang mendalam jika akhirnya hal itu menjadi budaya, siapa lagi yang akan mengendalikan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Saya kira tidak perlu banyak hal yang kita lakukan jika kita anggota komite sekolah, yaitu memunculkan daya tawar kita terhadap sekolah, melakukan meeting secara rutin (mis. 3 bulan sekali, biar agak repot) untuk mengetahui perkembangan sekolah dan yang lebih penting lagi JANGAN HANYA TANDA TANGAN program yang diajukan sekolah, minimal ditelaah terlebih dahulu (bukan berarti harus menghambat perkembangan sekolah). Bagaimanakah peran komite di sekolah bapak / ibu atau putra/putri saudara ? Semoga lebih baik, amien. --- o O o --- Salam | Sutarno

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun