Mohon tunggu...
Tarjum Sahmad
Tarjum Sahmad Mohon Tunggu... Administrasi - Sambil bekerja, menekuni dunia marketing dan jalani hoby menulis.

Suka sekali menulis di blog dan media online. Blog pribadi: Curhatkita.com Blog Kesehatan: Sentradetox.com. Akun Facebook: Tarjum Sahmad. WA: 0896-3661-3462 - Call/SMS: 0823-2066-8173. Menulis buku psikologi, bisnis & novel.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jual Nasi Bungkus via Whatsapp

13 Maret 2018   07:42 Diperbarui: 13 Maret 2018   08:57 1513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: nasiboxweddingsurabaya.wordpress.com

Nasi biasa, nasi jumbo, ayam bakar, ayam goreng krispi, ayam goreng pedas, capcay, tumis kacarng, oseng jamur, acar timun, prekedel, bakwan jagung, bakwan udang, telur balado, telur dadar, telur asin dll.

Karyawan yang mau pesan tinggal menuliskan pesanannya dan kirim via Whatsapp. Saat jam istirahat, nasi lengkap dengan lauk-pauk yang dipesan sudah diantar ke pos satpam. Karyawan yang pesan tinggal ambil paket nasi bungkus pesanannya di pos satpam.

Pembayaran, bisa cash atau setelah gajian (ini yang disukai karyawan)..

Dengan cara seperti itu, Setiap hari, si pemilik warung nasi ini sudah bisa memperkirakan berapa jenis masakan yang akan dibuat dan berapa porsi yang harus disiapkan untuk memenuhi pesanan para pelanggannya setiap hari.

Foto: topbisnis.org
Foto: topbisnis.org
Cara berbisnis online yang simpel dan efektif namun jelas incomenya setiap hari. Keren bukan?!

Nah, tunggu apa pagi? Sekarang, dengan smartphone dan aplikasi yang semakin lengkap, Anda juga bisa memasarkan produk anda dan menjangkau lebih banyak pembeli di manapun mereka berada.

Salam sukses bahagia,

Tarjum Sahmad

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun