Mohon tunggu...
Tarisa Celin
Tarisa Celin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Bukan seorang 'penulis', masih kategori 'numpang menulis' Semoga tulisan yang saya sajikan bermanfaat dalam menambah wawasan para pembaca. Terimakasih sudah mampir di blog saya ^-^ ❤Traveling❤Education

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Pembelajaran Siswa SMP di Tulungagung pada Masa Pandemi Covid-19

27 Oktober 2020   10:43 Diperbarui: 27 Oktober 2020   10:59 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan salah satu Negara yang terdampak pandemi Covid-19. Didata dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 24.031.320 (24 juta) kasus hingga Rabu (26/8/2020). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.579.882 (16,5 juta) pasien telah sembuh, dan 822.233 orang meninggal dunia.

Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak dan perubahan di dalam kehidupan manusia, bahkan bisa dibilang dari segala bidang, baik itu ekonomi, pendidikan, politik, sosial budaya maupun kesehatan. 

Di dalam bidang pendidikan, Covid-19 merubah budaya atau kebiasaan siswa dari yang sebelumnya proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka, namun saat ini pembelajaran dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) dan juga secara luring (luar jaringan).

Jadi siswa diwajibkan untuk melakukan proses pembelajaran tersebut dirumah masing-masing,  terutama bagi kawasan zona merah maupun zona kuning. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan semakin banyak yang menjadi korban. Selain itu sekolah juga mewajibkan anak untuk mencuci tangan dan menggunakan masker ketika keluar rumah.

Secara formal, 'pembelajaran jarak jauh' tercantum dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), yang kemudian ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Proses pembelajaran secara daring ini memanfaatkan smartphone sebagai sumber belajar sekaligus media belajar. Sehingga siswa sangat dianjurkan untuk memiliki smartphone dan mampu mengoperasikannya. Belajar daring merupakan proses pembelajaran yang menggunakan model interaktif berbasis internet seperti WhatsApp Group, Zoom, Google Meet, Google Classroom, Cisco Webex, Kahoot, maupun Quizzis. Sedangkan pembelajaran secara luring merupakan proses pembelajaran dengan cara meminjamkan atau mengirimkan buku pelajaran kepada siswa baik melalui kelompok belajar yang diantarkan langsung oleh guru atau petugas sekolah.

Selama diberlakukan pembelajaran daring ini, siswa tentu saja merasakan kelebihan dan kelemahan dari proses pembelajaran. Diantaranya sebagaimana ungkap salah seorang siswa di salah satu SMP di Tulungagung, Jawa Timur (27/10) "Pembelajaran daring ini menurut saya banyak ndak enaknya kak, karena ndak banyak materi yang bisa saya pahami kadang saya juga sulit fokus. Sebagian teman-teman saya saja kadang ada yang tidak mengerjakan tugas". "Pembelajaran di sekolah saya menggunakan WA (Whatsapp) jadi teman-teman harus selalu memantau hp. Sebenarnya setiap hari ada kelas online, tapi ndak semua teman saya selalu ikut. Kalau ada tugas ya ngirimnya pakai WA, kalau ndak pakek WA ya kuis di google form."ungkapnya.

Disini bukan hanya peran siswa yang bergerak di dalam pembelajaran online. Namun peran dari guru juga amat sangat dibutuhkan agar siswa selalu semangat dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan secara online, karena bagaimanapun juga pembelajaran ini wajib untuk diikuti agar siswa tidak ketinggalan pelajaran dan mampu menerima materi yang disampaikan. Selain itu peran sebagai guru harus mampu sekreatif mungkin dalam menyajikan pembelajaran. Materi yang diberikan juga harus dikemas dengan baik, menarik dan mudah dipahami bagi siswa. Dan guru harus berusaha agar dapat mengajak siswa untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik walaupun kurang maksimal.

Pemerintah disini juga tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Dikarenakan pembelajaran secara online yang pasti membutuhkan dana untuk membeli kuota, Kemendikbud memberikan subsidi berupa kuota secara gratis kepada siswa walaupun tidak semua siswa telah menerima subsidi kuota tersebut. Harapannya kuota tersebut segara sampai kepada siswa dan siswa dapat memanfaatkan kuota tersebut dengan sebaik mungkin.

Referensi:
BhirawaOnline.(2020, 9 September).Pandemi, Pendidikan dan Amanat Undang-Undang.Diakses pada 27 Oktober 2020, dari harianbhirawa.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun