Mohon tunggu...
Tantri dwilestari
Tantri dwilestari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Tantri

Ta 😉

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris, Pelecehan Seksual Semakin Merajalela

18 Oktober 2021   14:02 Diperbarui: 18 Oktober 2021   14:11 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan dugaan bapak memperkosa 3 anak kandungnya sendiri di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2019 silam. Si bunda( RS) memberi tahu dugaan pemerkosaan 3 anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019 kemudian saat ini kembali viral, ekspedisi penyidikan permasalahan ini pernah dihentikan oleh polisi sebab dinilai tidak lumayan fakta. Bapak( SF) kandung yang diprediksi pelakon ataupun terlapor merupakan seseorang aparatur sipil negeri( ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur. 

Pada tahun 2017 RS serta SF formal berpisah, sehabis 2 tahun berpisah RS memberi tahu mantan suaminya kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya. SF juga membantah tudingan RS mantan istrinya tudingan kalau dirinya pengaruhi proses hukum" Apa yang ditudingkan kepada aku melaksanakan perkosaan terhadap 3 anak aku itu tidak benar" kata SF, Kamis( 14/ 10/ 2021).

SF berkata, ia merupakan staf inspektorat yang tidak memiliki kewenangan serta tidak memiliki jabatan buat mempengaruhi proses hukum" Aku dikira selaku pejabat yang sanggup pengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur sampai Polda Sulsel nyatanya tidak benar, jadi itu cuma fitnah belaka", kata SF. Bagi SF apa yang dituduhkan itu tidak sempat terjalin serta tidak masuk ide, cuma sebab sakit hati" Itu bisa jadi ia sakit hati ataupun apa sebab pernah ia memandang aku video call dengan calon istri, video call itu aku jalani buat memandang gimana reaksi anak- anak aku, tetapi sehabis anak- anak aku kembali ke rumah dia mengantarkan ke ibunya kalau bapak memiliki pacar", ucap SF. 

Ia meningkatkan, 3 hari sehabis itu dirinya tidak lagi menelepon si anak. Pada Rabu( 10/ 10/ 2019) ia dilaporkan di Polres Luwu Timur" Perihal ini membuat guncang hidup aku, sementara itu ikatan aku dengan anak- anak sepanjang ini terjalin sangat bagus. anak- anak kerap main ke kantor, mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah. Jika kembali sekolah anak awal aku dijemput di sekolahnya, dikala itu anak aku yang awal berusia 8 tahun serta baru kelas 2 SD," ucap SF.

Penyelidikan permasalahan pencabulan yang diprediksi dicoba oleh bapak korban cuma berjalan sepanjang 2 bulan di Mapolres Luwu Timur sampai dihentikan oleh penyidik dengan alibi tidak terdapat fakta tindak pidana asusila semacam yang dilaporkan oleh bunda korban. Tadinya, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Milimeter Simamora berkata, kalau permasalahan itu sudah lama dihentikan oleh penyidik" Dikala itu tidak terdapat ditemui fakta terdapatnya tindak pidana yang sebagaimana dilaporkan," kata Silvester. 

Silvester menarangkan kalau penyidik sudah melaksanakan pengecekan terhadap saksi serta mantan suaminya selaku terlapor. Setelah itu melaksanakan visum kedua di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dengan didampingi bunda korban" Hasilnya pada badan ketiga anak pelapor tersebut tidak ditemui kelainan pada perlengkapan kelamin ataupun juga dubur( anus)," jelasnya. 

Bersumber pada hasil assessment di P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, kata Silvester, tidak ditemui terdapatnya isyarat trauma pada ketiga anak pelapor kepada bapaknya. Lanjut SF, sehabis dilaporkan ke polisi, dia pula dilaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Wanita serta Anak( P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur. 

SF menempuh pengecekan, tercantum ditilik oleh psikolog. Sehabis itu, bagi SF, dikala dia hendak kembali, anak- anak mau turut dengan dirinya" Sehabis itu aku dipanggil di Polres Luwu Timur serta aku berikan penjelasan cocok yang aku ketahui," ucap SF.

Sehabis proses hukum berjalan polisi menghentikan permasalahan ini sebab dinilai tidak memiliki fakta kokoh. Laporan yang terbuat oleh bunda korban bernama samaran RS pada 9 Oktober 2019, dinyatakan dihentikan. 

Penghentian penyelidikan itu telah sesuai prosedur, sebab bersumber pada hasil visum tidak ditemui isyarat kelecetan pada perlengkapan kelamin ataupun dubur ketiga anak korban. Sehingga sehabis dicoba gelar masalah, penyelidikan dihentikan. Ini diperkuat 2 hasil visum 9 Oktober 2019 serta 24 Oktober 2019. 

Sedangkan itu, hasil Asistensi serta Supervisi Regu Bareskrim Polri 11 Oktober 2021, diperoleh data bunda korban melaksanakan pengecekan kedokteran terhadap ketiga anaknya pada 31 Oktober 2021 di Rumah Sakit Vale Sorowako, yang hasil penjelasan dokter yang menanggulangi terdapat kelainan pada korban. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun