Dalam sebuah peristiwa, saya sering terlibat dialog kecil berikut ini:
"Pak, mengapa tidak naik lift saja?"
"Oh, tidak. Toh cuma tujuh lantai kok!"
"Kan lift sudah tersedia dan listriknya dibayar negara!"
"Ya, kalau saya tidak naik lift kan minimal saya menghemat 'sedikit' uang negara itu!" Kata saya. Selalu begitu. Akhirnya, hampir semua yang suka naik lift itu tahu bahwa saya adalah pengajar yang ogah naik lift. Itu saya lakukan sudah bertahun-tahun.
Saya jadi ingat kawan saya ketika kuliah Pasca Sarjana di IPB. Pak Mansyur, kalau tidak salah nama beliau. Ketika kuliah S2 di Perancis itu, turun naik selalu menggunakan tangga. Jarang sekali menggunakan lift. Singkat cerita, beliau sudah selesai dan pulang ke Indonesia. Beberapa bulan setelah tiba di Indonesia, Pak Mansyur mendapatkan surat dari Walikota Paris disertai permohonan maaf bahwa Hak dari Pak Mansyur terlambat dikirimkan. Apa Hak itu? Ternyata itu adalah sejumlah dana yang disiapkan untuk membayar penggunaan lift di flat asrama mahasiswa yang oleh Pak Mansyur tidak dipakai.
Saya kagum dengan pengalaman di atas. Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa, sekecil apapun tindakan kebaikan yang kita lakukan meski kita tidak mengetahuinya, akan tetap tercatat sebagai kebaikan yang dihargai.
***
Sebagai pengajar (di Taman Kanak-kanak, Perguruan Tinggi, Ruang Pelatihan, dan bahkan di lapangan) satu hal yang saya yakini adalah bahwa integritas itu harus dididikkan, bukan diajarkan.
Mengapa? Karena ada beda mengajar dengan mendidik. Mari kita lihat.
Pengajaran itu transfer ilmu pengetahuan; sedang pendidikan adalah penanaman ilmu pengetahuan.