Mohon tunggu...
Tamim Pardede
Tamim Pardede Mohon Tunggu... Petani - Pemberontak

Senjata Pemusnah Massal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Saya Dipenjara Rezim Jokowi

14 Januari 2020   17:49 Diperbarui: 14 Januari 2020   20:12 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Saya berharap majelis Hakim memberikan saya rasa keadilan dan bukan hukum. Karena hukum bisa digunakan untuk kepentingan diri sendiri sesuai dengan pihaknya. Kalau keadilan tidak, hanya dua vonis yang bisa membuat saya s 'tersenyum'. Vonis pertama yaitu membebaskan saya dari segara tuntutan. 

Sebaliknya, yang kedua justru saya meminta agar divonis mati. Kalau tuntutan pertama dipenuhi maka mari kita bersama-sama membangun bangsa dan negeri ini. Dan vonis yang kedua hukum mati aja saya. Serius. Itu yang saya minta. 

Sedangkan, bila hakim memberikan vonis penjara, saya akan melakukan balas dendam. Saya pakar dalam bidang mikroorganisme bioweapon atau persenjataan perang non konvensional lainnya, saya sudah buktikan itu semua bios 44 yang merupakan bakteri rekayasa saya yang baik yang digunakan untuk mengatasi kebakaran lahan gambut di sumatera, nah bagi saya tidak sulit juga menciptakan bakteri yang jahat untuk memusnahkan manusia, juga keahlian lain saya di bidang penggunaan frekwensi sebagai generator untuk merubah iklim cuaca, pergerakan lempeng bumi dan lain lain. 

Intinya bumi ini akan menjadi tidak aman bila saya seorang saja marah, maka dari itu saya selalu katakan bahwa saya tidak takut menghadapi baik siapapun saja, sebab mudah bagi saya untuk menghancurkan, mudah bagi saya untuk memadamkan api pada kebakaran lahan gambut juga mudah bagi saya untuk  membakar lahan, tidak percaya? Silahkan tanyakan kemampuan saya kepada pihak TNI AD yang pernah bekerjasama dengan saya".

Itu adalah ucapan yang saya utarakan ketika disidangkan perkara saya oleh pengadilan negeri jakarta selatan. Nah saya dihukum selama beberapa tahun, lalu apakah saya akan tetap balas dendam atau tidak? Hanya orang yang fahamlah yang mengerti apakah saya sedang diam begitu saja atau sedang bekerja. Yang penting saya sudah sampaikan hal itu saat disidang beberapa tahun lalu. Nah saat ini terserah saya. Muhammad Tamim Pardede.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun