Hadirnya UU No. 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI), pada dasarnya bertujuan ingin melindungi Pekerja Migran Indones
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRANOleh. Paul SinlaEloE -- Aktivis PIAR NTTTulisan ini Pernah di Publikasikan dalam http://www.zonalinenews.com/2019/05/perlin