Entah mengapa pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan ini seperti menangkap belut yang berada di dalam septic-tank yang beisi oli bekas. Seharus
KPK memang berani. Kali ini ketua DPR aktif dinyatakan tersangka. Lengkap sudah "pemerintahan" ala KPK, usai ketua MK, DPD, kali ini DPR. Memang masih
Usulan hak angket yang sempat mendapatkan protes keras dari masyarakat, termasuk sang pengetuk palu sidang, Fahri Hamzah yang sempat “dibully” massa,