Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali mengamankan dua pemuda yang mengedarkan obat tanpa izin. Kedua orang itu berinisial CH (26) dan DN (29)
Sekarang ini positifnya: ilmu kedokteran dan farmasi sudah maju.....negatifnya banyak obat obatan disalah gunakan........
Muncul polemik di Desa Bumijaya Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang terkait penjualan obat jenis hexymer dan tramadol.