Mohon tunggu...
Tabitha ElzauraPatianom
Tabitha ElzauraPatianom Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Palangkaraya

Mahasiswa Universitas Palangkaraya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Manajemen)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal untuk Menghadapi Dampak Virus Corona

22 November 2022   20:50 Diperbarui: 22 November 2022   21:03 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi virus Corona (Covid-19) mempengaruhi seluruh dunia, karena telah menyebar ke 199 negara. Setiap negara yang terkena dampak Covid-19 mengambil tindakan cepat untuk mengatasi Covid-19 dan mengurangi dampak sosial ekonominya.

  • Dampak dari kesehatan virus Corona (Covid-19)

Menurut ahli virologi dan ahli mikrobiologi, virus Corona atau Covid-19 ini merupakan virus yang menyebar dengan cepat, meski memiliki tingkat kematian yang rendah, tidak seperti flu burung atau demam berdarah. Namun, Covid-19 berbahaya bagi lansia dengan penyakit jantung, diabetes, tekanan darah tinggi, dan penyakit pernapasan akut.

Per 30 Maret pukul 11.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia meningkat menjadi 722.196, menurut data World Meter. Jumlah pasien meninggal 33.976 orang, sembuh 151.766 orang dan menyebar ke 199 negara. Sementara itu, negara yang paling banyak terinfeksi oleh virus Corona adalah Amerika Serikat, diikuti oleh Italia, China, Spanyol, Jerman, dan Prancis. Indonesia sendiri menempati urutan ke 37 dengan total 1.285 yang tertular, 64 sembuh dan 114 meninggal dunia.Sementara itu, jumlah provinsi tertular lebih dari 20 provinsi, dengan DKI Jakarta di urutan pertama, disusul Jawa Barat dan Banten.

Salah satu cara memutus rantai penyebaran virus Corona adalah melalui social distancing, yang dirancang untuk mencegah orang sakit bersentuhan dengan orang sehat dalam jarak tertentu untuk mengurangi penularan virus Corona. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, jarak sosial berarti menjauhi pertemuan, menghindari keramaian, dan menjaga jarak sekitar 2 meter antar orang. Termasuk bekerja dari rumah, menutup sekolah/kampus melalui homeschooling/belajar daring, beribadah di rumah.

Jarak sosial ini mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, bergandengan tangan dan terbiasa bertemu (misalnya untuk pernikahan, upacara adat atau sekedar jalan-jalan).

  • Dampak ekonomi virus Corona (Covid-19)

Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan yang cepat dan hati-hati untuk mengurangi dampak terhadap perekonomian. Beberapa ahli khawatir dampak ekonomi akibat Covid-19 bisa melebihi dampak kesehatan dan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Ketika ekonomi melambat, pekerjaan menurun, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

Sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah pariwisata akibat konsekuensi larangan bepergian dan social distancing. Dampaknya mencapai hotel, restoran, retail, transportasi dan industri lainnya.

Sektor industri juga terkena dampak keterlambatan rantai pasok bahan baku akibat kelangkaan bahan baku, terutama dari China, dan keterlambatan datangnya bahan baku. Hal ini berdampak pada kenaikan harga produk dan memicu inflasi.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif untuk memerangi Covid-19. Di bidang keuangan, pemerintah menerapkan kebijakan pengarahan kegiatan dan redistribusi anggaran. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Inpres No. 4 Tahun 2020, yang menghimbau kepada seluruh Menteri/Pimpinan/Gubernur/Gubernur/Walikota untuk melakukan alokasi kegiatan, realokasi anggaran dan memberikan Percepatan. barang dan jasa penanganan Covid-19.

Selain itu, Kementerian Keuangan menyalurkan kembali dana anggaran pemerintah sebesar Rp62,3 triliun. Dana diambil dari anggaran perjalanan dinas, biaya non operasional, santunan, penanganan Covid-19, jaminan sosial (social safety net) dan insentif usaha. APBD juga diharapkan bisa refocusing dan refocusing pada ketiga hal tersebut.

Peningkatan pengobatan terhadap Covid-19 dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan peralatan medis, obat-obatan, mendorong tim medis untuk merawat pasien Covid-19 dan kebutuhan lainnya. Jaring pengaman sosial diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako dan Beras Sejahtera. Kementerian/Lembaga/Pemda diharapkan meningkatkan program padat karya termasuk dana desa. Pada saat yang sama, insentif ditawarkan kepada dunia usaha untuk membantu dunia usaha, khususnya UKM dan sektor informal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun