Oleh : Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Syamsul Yakin dan Syifa Fauziyah Bari'ah
Dakwah politik para ulama klasik menjadi fondasi penting dalam pemikiran Islam tentang hubungan agama dan kekuasaan. Mereka
tidak hanya fokus pada aspek spiritual, tetapi juga memberikan pandangan mendalam mengenai tata kelola negara dan
kepemimpinan yang adil sesuai syariat Islam.
Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya peran ulama dalam politik sebagai penasehat dan pengawas penguasa. Dalam karya
terkenalnya Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk, Al-Ghazali mengajarkan bahwa agama dan negara ibarat dua saudara kembar
yang tidak bisa dipisahkan. Ia berpendapat bahwa pemimpin harus berintegritas tinggi dan menegakkan keadilan serta syariah demi
kemaslahatan umat. Al-Ghazali juga menganggap bahwa krisis politik berakar dari kerusakan moral para ulama, sehingga reformasi
politik harus dimulai dari perbaikan ulama sendiri.
Al-Farabi dikenal sebagai filsuf politik yang menggambarkan negara ideal sebagai "Kota Virtuous" (Madnat al-Filah), di mana