Mohon tunggu...
Syifa Rizka Farentia
Syifa Rizka Farentia Mohon Tunggu... Mahasiswa - -fae

Halo! saya Syifa Rizka Farentia. Silahkan panggil Farent. Semoga tulisan saya disukai kalian para pembaca👋🏻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Perspektif Sosiologi

7 Desember 2021   12:37 Diperbarui: 7 Desember 2021   12:50 2676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Perspektif Sosiologi

Pelecehan seksual (sexual harassment) dinilai sebagai bagian dari diksriminasi seksual. Pelecehan seksual berarti tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik yang mengarah ke seksualitas korban. Pelecehan  seksual  dapat  diartikan  sebagai suatu  perilaku  yang  merendahkan  atau menghina  seseorang  berdasarkan  jenis  kelamin  dari  individu  tersebut. Perilaku ini kemudian dapat melibatkan pemaksaan dan degradasi seksual, materi atau bahan yang  berbau  seksual,  komentar  atau  candaan,  atau  perilaku  lainnya  yang  dirasakan oleh seseorang sebagai akibat dari jenis kelamin mereka sehingga mereka di ejek atau dihina.

Tindakan tersebut saat ini dinilai sering terjadi pada kaum perempuan. Hal ini tentu membuat kecemasan bagi mereka. Pelaku pelecehan seksual bukan hanya perempuan dan pelaku pelecehan seksual bukan hanya laki-laki. Tetapi pada kenyataannya, kaum perempuan adalah kaum yang rentan sekali menjadi korban pelecehan seksual. Tidak hanya itu, biasanya korban pelecehan seksual lebih memilih bungkam. Mereka sangat sulit mengungkapkan perasaan nya dan enggan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Tindak pelecehan seksual terhadap perempuan sebagai perilaku seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan karena laki-laki menganggap perempuan sebagai objek hasrat seksualnya. Perilaku pelecehan seksual tersebut sangat tidak diharapkan kaum perempuan dan tentu sangat menyinggung perasaan mereka. Secara umum pelecehan seksual merujuk pada perilaku yang ditandai dengan komentar-komentar seksual yang tidak diinginkan dan tidak pantas atau pendekatan-pendekatan fisik berorientasi seksual yang dilakukan di tempat atau situasi kerja, profesional atau sosial lainnya. Tindakan ini tentu merupakan tindakan keji yang sangat tidak diinginkan seluruh korbannya.

Tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang dikutuk semua pihak ini tidak hanya terjadi di zona-zona rawan, tetapi juga kerap terjadi di lembaga pendidikan. Institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi zona aman yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban justru kerap menjadi lingkungan zona rawan tindak pelecehan seksual. Kasus ini bahkan disebut kian marak.

Banyak mahasiswa dan mahasiswi yang mengaku pernah mengalami tindak pelecehan seksual selama masa pendidikannya di tingkat universitas. Tindakan tersebut tentu dapat membuat menurunnya kualitas dari kesehatan mental, fisik, dan hasil akademik. Bahkan beberapa bukti menjelaskan bahwa masih banyak korban pelecehan seksual di tingkat pendidikan tinggi yang belum menyelesaikan studi nya dan mendapat perlakuan keji ini. Para korban menyebut menerima perlakuan ini mulai dari staff, teman, bahkan pengajar.

Pada saat ini juga terdapat beberapa kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Salah satu kasus yang masih hangat menjadi perbincangan media massa yaitu kasus yang terjadi di lingkungan Universitas Riau. Disebutkan bahwa seorang mahasiswi nya diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosennya yang juga seorang dekan. Selain itu kejadian serupa juga terjadi pada lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kediri. Selain kasus di Unri dan IAIN Kediri, tindak serupa juga pernah terjadi di IAIN Sultan Amai Gorontalo. Tindak pelecehan seksual yang terjadi ini tercatat minimal dialami empat mahasiswi. Setelah sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa, dosen yang menjadi pelaku pelecehan seksual akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Beberapa perguruan tinggi lain juga memiliki tindak pelecehan seksual yang berbeda-beda.

Dijelaskan bahwa sejumlah faktor yang menyebabkan tindak pelecehan seksual makin marak, yakni pertama, karena relasi korban dan pelaku yang asimetris. Di lingkungan kampus bukan rahasia lagi bahwa posisi dosen umumnya sangat superior dan menempatkan posisi mahasiswa dalam relasi yang subordinat.

Kejadian pelecehan seksual banyak disebut pada momen ketika mahasiswa tengah konsultasi atau sedang menempuh ujian tatap muka. Momen ini dinilai sering dimanfaatkan para dosen yang nakal untuk melancarkan aksi jahat dan hasrat syahwatnya yang tidak terkendali. Mahasiswa tersebut biasanya tidak mampu mengelak dan tentu akan menjadi korban ulah dosennya yang melewati batas kepantasan dan moralitas.

Selain itu, berkaitan dengan kemungkinan terjadi power abuse yang dilakukan para petinggi kampus karena otoritas yang mereka miliki. Seorang dosen yang berhak dan memiliki otoritas menentukan kelulusan mahasiswa, menentukan besar nilai ujian mahasiswa, dan lain sebagainya. Ketika tidak mampu menjaga integritasnya, bukan tidak mungkin mereka akan memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan jahat.

Perspektif Sosiologi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun