Mohon tunggu...
Humaniora

Islam dan Ragam Syariatnya

16 Desember 2017   17:52 Diperbarui: 16 Desember 2017   17:56 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hakikatnya, Islam bukan hanya agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., melainkan oleh seluruh rasul. Kesimpulan itu ditarik dari premis-premis yang terdapat di dalam Al-Quran.

QS. Yunus: 72 menyebutkan bahwa Nabi Nuh as. adalah rasul Islam yang menyiarkan agama Islam. QS. Ali Imran: 67 menyatakan bahwa Nabi Ibrahim as. adalah rasul Islam yang mewartakan agama Islam. QS. Al-Baqarah: 133 memberitakan bahwa Nabi Ismail as., Nabi Ishaq as. dan Nabi Ya`qub---nenek moyang Bani Israel---adalah para rasul Islam yang menyebarkan agama Islam. QS. Ali Imran: 52 memberitahukan bahwa Nabi Isa as.---alias Yesus Kristus---adalah rasul Islam yang mempublikasikan agama Islam. Apa gerangan Islam yang mereka babarkan ke hadapan umat manusia itu?

Secara etimologis, kata "Islam" adalah kata bahasa Arab yang berasal dari kata aslama-yuslimu-islman. Artinya, al-inqiyd, yaitu tunduk, patuh dan menyerah. Kepada siapakah ketundukan/kepatuhan/penyerahan diri para rasul diserahkan?

Jawabannya satu: Tuhan Yang Maha Esa. Para rasul beriman kepada Dzat Yang Maha Pengasih yang tidak mendiskriminasi siapapun untuk mendapatkan karunia-Nya. Menyadari sebagai utusan-Nya, para rasul pun berupaya meneruskan penyebaran kasih Tuhan ke semesta alam. Itulah alasan mengapa perintah untuk beriman (min), di dalam Islam, senantiasa diiringi oleh perintah untuk bertindak baik (`mil ash-shliht).

Para rasul bersatu dalam keimanan kepada Allah dan amal shaleh. Perbedaan mereka hanya pada syariat. (lih., QS. Al-Midah: 48)

Yang dimaksud dengan "syariat" adalah jalan atau metode untuk mengejawantahkan suatu gagasan. Para rasul mengusung satu gagasan, yaitu monoteisme-etis (menyembah satu Tuhan dan berperilaku baik). Seiring dengan perbedaan ruang dan waktu mereka, cara mereka dalam mewujudkan ide tersebut pun beragam.

Nabi Musa as. diutus di kalangan Bani Israel yang sedang bermigrasi dari Mesir menuju Yerusalem. Dalam kondisi nomaden itu, keturunan Nabi Ya`qub tersebut tetap harus beramal shaleh, selain harus tetap beriman kepada Allah. Seandainya mereka bertolak belakang dengan ketentuan itu, mereka diberi hukuman untuk tetap memastikan adanya tatanan sosial. Hukuman bagi pelaku tindakan buruk saat itu disesuikan dengan kondisi nomeden mereka. Penjara merupakan sesuatu yang belum terpikirkan saat itu. Sehingga, tidak mengherankan jika hukum balas (qishash) menjadi bagian dari syariat Islam Nabi Musa as. yang diterapkan kepada Bani Israel itu untuk membuat pelaku kriminal jera (Lih., QS. Al-Maidah: 45).

Nabi Isa as. hadir ketika Bani Israel telah tinggal menetap di Yerusalem. Hukum balas ala kehidupan tak menetap tidak diterapkan di kehidupan yang menetap. Oleh karena itu, syariat Yesus Kristus tidak berisi "keburukan dibalas dengan keburukan" (syariat kebenaran versi Musa), melainkan " keburukan dibalas dengan kebaikan" (syariat cinta versi Isa). Hal itu tampak pada sabda Putra Maria yang berbunyi, "Kamu telah mendengar firman mata diganti dengan mata, dan gigi diganti dengan gigi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu". (Lih., Injil Matius 5: 38-39)

Nabi Muhammad saw. dinyatakan sebagai rasul terakhir, sehingga syariatnya pun diharapkan sesuai dengan seluruh umat manusia. Tak semua orang pendendam. Ada orang yang berkenan memaafkan keburukan yang diterimanya. Tapi, tak semua orang pemaaf. Sebagian orang ingin membalas dendam terhadap orang yang menjahatinya. Bila pendendam diwajibkan memaafkan, maka kewajiban itu sangat berat. Jika pemaaf diharuskan membalas dendam, maka keharusan itu pun sulit. Oleh karena itu, syariat Nabi Muhammad saw. memberi kelonggaran di antara dua ekstrem itu.
Syariat Nabi Muhammad saw. tidak mengharuskan penerapan hukum balas dan tidak mewajibkan  pemaafan. Syariat Nabi Muhammad adalah syariat rahmat, yang membolehkan umatnya untuk memilih antara menjalankan ketentuan yang berlaku ataukah memaafkan pelaku kriminal. (Lih., QS. Al-Baqarah: 178)

Metode (syariat) Nabi Muhammad saw. dalam mengimplementasikan prinsip dasar Islam tersebut (iman dan amal shaleh) adalah metode (syariat) moderat (yang seharusnya menjadikan pengikutnya moderat) yang relevan untuk manusia akhir zaman. Namun, relevansinya tidak berarti syariat-syariat nabi sebelumnya buruk.
Semua nabi harus dihormati. (Lih., QS. Al-Baqarah: 136) Syariat para rasul juga tidak perlu diperdebatkan mana yang paling benar, karena hanya Tuhan yang mengetahui kebenaran hakiki, dan yang seharusnya dilakukan oleh umat manusia adalah berlomba-lomba dalam kebaikan (Lih., di QS. Al-Midah: 48).

Jadi, para pengikut Nabi Muhammad saw. (dan para pengikut rasul lain) tidak perlu merasa paling benar. Lagi pula Al-Quran menyebutkan bahwa siapapun yang beriman dan beramal shaleh niscaya akan mendapat ganjaran Tuhan dan terbebas dari takut dan sedih, meskipun dia Yahudi atau Nasrani. (Lih., QS. Al-Baqarah: 62)

Sumber: syiarnusantara.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun