Mohon tunggu...
Humaniora

Ulama Nasionalis, Nasionalisme Ulama

30 November 2017   09:16 Diperbarui: 30 November 2017   09:45 1561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah semangat seluruh elemen bangsa meneguhkan persatuan nasional, patut disayangkan masih ada pesantren yang menghanguskan merah putih. Padahal kita tahu, justru ulama-ulama pesantren-lah yang membangun dasar-dasar nasionalisme kita, mengibarkan merah-putih kita. Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah dan KH A. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama merupakan ulama yang turut meletakkan dasar-dasar konstitusional republik ini. Dari catatan sejarah, sebagaimana direkam oleh B. J. Boland dalam The Struggle of Islam in Modern Indonesia (1982), kita saksikan betapa besar komitmen ulama-ulama kita terhadap persatuan nasional, tanpa mengabaikan komitmennya terhadap Islam.

Semula, melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), KH A. Wahid Hasyim memang mengusulkan adanya klausul syariat Islam dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, sehingga menjadi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya". Ki Bagus Hadikusumo lebih jauh lagi mengusulkan penghapusan "bagi para pemeluknya", sehingga menjadi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam". KH A. Wahid Hasyim bahkan mengusulkan agar dalam Undang-Undang Dasar dinyatakan eksplisit bahwa agama resmi negara adalah Islam serta bahwa presiden dan wakil presiden harus beragama Islam.

Namun, ulama-ulama kita itu dengan sangat bijak kemudian memilih tidak memaksakan usulan tersebut, sebab mereka mengetahui betul bahwa negeri kita tidak hanya dihuni oleh penduduk beragama Islam. Pencatuman klausul "syariat Islam" atau pun presiden dan wakil presiden beragama Islam dinilai hanya akan menciptakan lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. 

Bagi Kiai Wahid, sebagaimana dituangkan dalam berbagai tulisannya di Asia Raya waktu itu, persatuan nasional yang kuat adalah hal yang paling dibutuhkan negeri ini. Ceramah dan pidato Kiai Wahid juga terus meneguhkan pentingnya nasionalisme ini, dan menegaskan bahwa Republik Indonesia bukanlah negara Islam. Pada sebuah pidato di tahun 1951, sebagaimana ditulis H. Aboebakar Atjeh dalam Sejarah Hidup KH. A. Wahid Hasjim, Kiai Wahid menandaskan bahwa "pemerintahan Indonesia bukanlah pemerintahan Islam, negara Republik Indonesia bukanlah negara Islam."

Pembelaan nasionalisme oleh ulama-ulama kita juga jelas terlihat dalam Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU). Saat itu, NU dipimpin oleh ulama kharismatis yang juga pahlawan nasional, yaitu KH Hasyim Asy'ari. Ulama-ulama NU menanggapi usaha kembalinya Belanda untuk menjajah republik dengan menggelar rapat besar di Surabaya, 21-22 Oktober 1945. Mereka kemudian memutuskan untuk membela mati-matian Republik Indonesia yang sudah diproklamasikan kemerdekaannya dua bulan sebelumnya. Maka, lahirlah seruan Resolusi Jihad NU.

Sangat tegas di sana bahwa "...mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam." Ulama-ulama NU bersepakat bahwa membela republik ini merupakan kewajiban individu, fardhu 'ayn. Begitu pula, perjuangan membela republik merupakan sebentuk jihad fi-sabilillah. "...memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat 'sabilillah' untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam," demikian teks Resolusi Jihad. Membela bangsa di sini setara dengan membela agama. Islam dan nasionalisme tidak bertentangan dan justru saling menopang.

Ulama-ulama kita juga paham bahwa nasionalisme yang disertai fanatik buta akan melahirkan celaka. Nasionalisme yang meyakini bahwa bangsa sendiri adalah yang paling superior sedangkan bangsa lain adalah kaum rendah, seperti diperlihatkan oleh Nazisme, bukanlah nasionalisme yang didukung para ulama kita. Nasionalisme ulama kita adalah nasionalisme berbasis cinta, hubbul wathan, bukan superioritas. Lebih jauh, nasionalisme versi ulama kita adalah yang berdasar pada persaudaraan, ukhuwwah.

KH Achmad Siddiq, ulama berpengaruh yang pernah menduduki Rais Aam NU 1984-1991, merumuskan konsep tiga bentuk ukhuwwah yang saling berjalinan erat. Ketiga bentuk ukhuwwah itu adalah ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Yang pertama adalah ikatan persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan identitas sebagai sesama pemeluk Islam.

Ikatan persaudaraan ini melintasi batas-batas suku, bahasa bahkan negara. Yang kedua adalah bentuk persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan Tanah Air.Ukhuwwah wathaniyah melampaui batas-batas agama, kepercayaan atau suku. Sedangkan yang ketiga adalah bentuk solidaritas sesama umat manusia, apa pun identitas agama, bangsa dan negaranya.

Dengan demikian, bagi ulama-ulama kita, nasionalisme yang merupakan perwujudan dari ukhuwwah wathaniyah tidak akan jatuh pada fanatisme buta. Sebab, ikatan persaudaraan berdasarkan kesamaan identitas bangsa tersebut senantiasa diiringi dengan solidaritas sesama muslim (ukhuwwah islamiyah) sekaligus persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah). Ketiganya tidak dapat saling dipertentangkan, tapi justru saling terkait. Ketika ketiga bentuk ukhuwwah tersebut berpadu, cita-cita perdamaian dapat diwujudkan. Namun, ketika salah satunya "dibakar" atau dihanguskan, api pertikaian pun tersulut.

Sumber: syiarnusantara. Id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun