Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - mantan wartawan - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 49 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sertifikasi DPLK Pasca UU P2SK, Kali Pertama Diikuti Manajer Investasi

11 Mei 2023   11:04 Diperbarui: 11 Mei 2023   11:16 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Asosiasi DPLK

Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Sertifikasi DPLK batch 20 secara offlien di Jakarta (10-12 Mei 2023). Diikuti 25 peserta yang berasam dari 5 Manajer Investasi, 8 pelaku DPLK, dan 1 umum. Pasca UU Pengembagan dan penguatan Sektor Keuangan (P2SK), inilah kali pertama Sertifikasi diikuti oleh Manajer Investasi, di mana sesuai UU P2SK nantinya dapat mendirikan DPLK. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen dan penjajakan manajer investasi untuk masuk ke pasar DPLK di Indonesia.

Sesuai pasal 190 UU P2SK ditegaskan "Pengelola Program Pensiun merupakan professional yang wajib memiliki komptensi dan pengalaman yang memadai". Itu berarti, siapapun yang akan memasuki industri DPLK diwajibkan memiliki kompetensi dan pengakaman yang memadai, dengan dibuktikan melalui 1) pendidikan, 2) masa bekerja, dan 3) sertifikasi, training, dan sebagainya. 

Oleh karena itu, sejak tahun 2017, Asosiasi DPLK telah menggelar "Sertifikasi DPLK" yang ditujukan kepada staf dan tenaga pemasar DPLK dan pihak terkait dana pensiun sebagai upaya dan komitmen menjaga standar kompetensi dan layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada pengguna layanannya dan masyarakat Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi bagian peran penting  Asosiasi DPLK dalam tata laksana industri DPLK dan koordinasi dengan regulator, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 186 UU P2SK terkait kewajiban setiap pelaku dana pensiun menjadi anggota asosiasi dana pensiun.

  

WAJIB menjadi anggota Asosiasi sebagai optimalisasi peran Asosiasi dalam mengatur anggota dan koordinasi ke regulator.

"Sertifikasi DPLK ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian para tenaga pemasar dan staf yang akan atau bekerja di unit bisnis DPLK. Agar mampu memberikan layana terbaik kepada pengguna layanan DPLK, di samping dapat memacu pertumbuhan bisnis DPLK secara berkualitas" ujar Syarifudin Yunus, Ketua Panitia Sertifikasi DPLK.

Sertifikasi DPLK terdiri dari kelas tutorial selama 2 hari dan ujian sertifikasi DPLK 1 hari. Adapaun cakupan materi Sertifikasi DPLK terdiri dari modul: 1) pengetahuan dasar dan pemasaran, 2) operasional dan bisnis proses, 3) investasi, dan 4) regulasi dan risiko. 

Selama ini, Asosiasi DPLK menggelar ujian sertifikasi secara rutin setahun 4 kali (Januari-April-Juli-Oktober). Hingga saat ini, tidak kurang 700 orang telah tersertifikasi DPLK sebagai implementasi prinsip perilaku profesional dan kompetensi anggota Asosiasi DPLK dalam menjalankan amanat POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, di samping memastikan berjalannya POJK 15/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun.

Patut diketahui, Sertifikasi DPLK merupakan sertifikasi profesi yang sangat penting di industri DPLK. Sebagai cara untuk mengotimalkan pengetahuan tentang prinsip dan manfaat DPLK sebagai bagian perencanaan masa pensiun bagi setiap pekerja. Karena dengan DPLK, setiap pekerja pada akhirnya akan memiliki manfaat: 1) memiliki pendanaan yang pasti untuk hari tua, 2) memperoleh hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) mendapat fasilitas perpajakan.

Asosiasi DPLK memiliki komitmen tinggi untuk memacu pertumbuhan bisnis DPLK yang dilandasi kompetensi pelakunya, di samping terus melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya dana pensiun, baik untuk kalangan pekerja maupun pemberi kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun