Mohon tunggu...
Syaiful Amran
Syaiful Amran Mohon Tunggu... Freelancer - Iman, Ilmu, Amal

Kejahatan muncul karena diamnya orang-orang baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demi "Menangkan" Mantu Penguasa, Partai Demokrat Dituding Biayai Demo Ciptaker

7 Oktober 2020   04:31 Diperbarui: 7 Oktober 2020   04:59 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Palm Oil Magazine

Pada Selasa 6 Oktober 2020, satu hari setelah RUU Ciptaker disahkan menjadi undang-undang, atau hari di mana DPR RI mempercepat masa reses dengan alasan sejumlah anggota dewan terpapar Covid-19, di sejumlah daerah di Indonesia terjadi aksi penolakan besar-besaran menolak UU Ciptaker. Hingga malam (6/10), dari sejumlah media sosial masih memperlihatkan sekelompok pengunjuk rasa masih bertahan dipekatnya malam sembari dihadang oleh pasukan pengamanan.

Dari pantauan di lini masa media sosial, gerakan maupun aksi penolakan berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari kelompok mahasiswa, buruh, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, hingga aktivis hukum & HAM. Sejatinya, kelompok ini sedari awal RUU Omnibus Law Cipta Kerja digulirkan, sudah dengan terang dan mentah-mentah menolaknya.

Namun beberapa pihak mencoba meruntuhkan moral perjuangan mereka. Pergerakan menolak UU Ciptaker dituding disetir oleh kepentingan politik tertentu. Salah satu akun di Twitter dengan nama @03_nakula; yang ditenggarai merupakan "pendukung" menantu rezim di Pilkada Medan, menuding Partai Demokrat membiayai berjalannya demonstrasi penolakan UU Ciptaker.

Tudingan yang demikian menurut saya hanya mampu diucapkan oleh seseorang yang moral-etisnya telah mati, sehingga tidak lagi bisa melihat titik persoalan dengan jernih. Kenapa demikian?

Pertama, kita tidak bisa menafikkan, mayoritas kelompok yang hari ini melakukan gerakan maupun aksi penolakan UU Ciptaker adalah pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2014 & 2019. Jadi, sangat tendensius jika menuding gerakan "kekecewaan" terhadap pemerintah dan DPR RI hari ini sebagai gerakan yang disetir oleh kepentingan politik partai tertentu.

Kedua, dalam kurun waktu 7 bulan lebih pandemi, DPR RI menggodok 3 RUU (HIP, Minerba & Ciptaker) yang notabene banyak ditentang oleh rakyat. Dua diantaranya "gol" menjadi undang-undang, sementara itu satunya (HIP) patah di tengah jalan. Wajar publik bertanya, apa yang disembunyikan dewan di balik pandemi. Toh, dalam keadaan normal saja banyak produk legislasi yang masuk prolegnas justru tertunda.

Ketiga, amarah rakyat yang terjadi hari ini tidak akan terjadi jika 7 partai politik pendukung pemerintah (PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PAN, Gerindra, dan PKB) bisa merasakan suasana kebatinan yang dialami kaum buruh di tengah situasi pandemi hari ini. Bagi mereka, UU Ciptaker di tengah pandemi ini "ibarat terjatuh tertimpa tangga".

Salah satu tugas dan wewenang anggota DPR adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Jadi kalau mayoritas rakyat hari ini menolak UU Ciptaker, patut dipertanyakan kepentingan siapa yang diserap, dihimpun, dan ditindaklanjuti oleh 7 parpol pendukung pemrintah itu.

Jadi, sangat tak bijak bagi @03_nakula menuding Partai Demokrat sebagai provokator apalagi membiayai aksi demonstrasi demi meraih simpati masyarakat Kota Medan untuk tak memilih pasangan yang diusung Partai Demokrat. Saya yakin, jika menantu rezim tersebut punya gagasan, pasti ia bisa memenangkan pertarungan Pilkada 2020 ini. Tapi jika tidak, wajar saja tudingan-tudingan seperti ini dijadikan jurus sakti untuk menjatuhkan lawan politik.

Berpolitiklah dengan cerdas, berpolitiklah dengan semangat kebangsaan, jangan sekedar demi uang dan kekuasaan. Dengan begitu kita baru bisa merasakan, bagaimana himpitan kesusahan rakyat yang hendak kita perjuangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun