Mohon tunggu...
Syaiful Akbarius
Syaiful Akbarius Mohon Tunggu... Simple

Hanya manusia Sederhana https://www.facebook.com/syaif.akbar/ https://www.youtube.com/channel/UCaxyMGdAgyTBJG35SVmkI7w

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Launching Layanan Peralihan Elektronik Kabupaten Bantaeng

5 Agustus 2025   15:26 Diperbarui: 5 Agustus 2025   15:26 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Triastuti bersama pejabat Kantor Pertanahan Bantaeng. Photo : Humas Bantaeng. (04/08). 

Bantaeng - Kompasiana. Sesuai komitmen dan profesionalisme kerja yang didasarkan oleh kesadaran dalam melayani masyarakat di Kabupaten Bantaeng terkait pelayanan Pertanahan. 

Senin, 4 Agustus 2025 dilaksanakan Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng.

Launching layanan ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M.

Triastuti berharap layanan Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memperkuat sinergi antar pihak serta dengan adanya layanan ini mampu mempercepat dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Tujuannya tentu agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Mudah-mudahan dengan layanan elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat", ujar Triastuti didampingi lengkap oleh Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. 

saz

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun