Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan
Syahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan IPS UNJ

Membaca adalah Jendela Ilmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Kotaku Sebagai Upaya Mengatasi Permukiman Kumuh di Tangerang Selatan

20 Desember 2020   22:50 Diperbarui: 20 Desember 2020   22:54 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh : Syahrul Ramadhan 

Saat ini, Indonesia merupakan negara berkembang yang masih memiliki berbagai permasalahan sosial yang terjadi. Seiring berjalannya waktu, masalah sosial ini sudah menjadi sebuah hal yang sangat kompleks serta melibatkan berbagai bidang, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. 

Jika kita lihat bahwa salah satu masalah sosial yang terjadi di indonesia yaitu masalah kependudukan. Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap.

Jika kita lihat bahwa kota Tangerang Selatan ini berbatasan langsung dengan ibukota negara yaitu Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat banyak yang ingin tinggal dan mencari penghasilan di Jakarta, namun karena lahan di Jakarta itu sangat terbatas dan mahal, sehingga masyarakat lebih memilih untuk tinggal di pinggiran kota (suburban), salah satunya yaitu Tangerang selatan. 

Dengan statusnya sebagai wilayah suburban, Kota Tangerang Selatan menerima efek tumpahan penduduk di berbagai dampak ekonomi, sosial, spasial dan lingkungan. 

Satu dari sejumlah indikasi efek tumpah tersebut adalah terus meningkatnya jumlah penduduk, baik sebagai akibat migrasi penduduk dari desa ke kota, maupun bermigrasi dari pusat kota ke pinggiran kota (suburbanisasi).

Jumlah penduduk selalu meningkat setiap tahunnya, namun jumlah lahan yang tersedia sangatlah terbatas, hal ini disebut juga dengan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang dihuni (Mantra, 2007). Hal inilah yang menjadi permasalahan di Kota Tangerang selatan. Jumlah Penduduk Kota Tangerang selatan pada tahun 2019 sebesar Penduduk Kota Tangerang Selatan : 1.747.906 Jiwa, serta  kepadatan Penduduk sebesar 11,890 jiwa/km. Kepadatan penduduk inilah yang menjadi salah satu penyebab utama adanya permukiman kumuh (slum area). Adapun suatu daerah atau wilayah yang teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dapat diamati dari 7 indikator yaitu kondisi fisik bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air limbah, air bersih atau air minum, pengelolaan sampaha serta pengamanan bahaya kebakaran. Permukiman kumuh ini lahir karena adanya kepadatan penduduk dan masalah kemiskinan. Permukiman kumuh yang dijadikan tempat tinggal terdapat di sekitar jalur rel kereta api, kolong jembatan, pinggiran kali/sungai, dan juga di dekat pasar tradisional.

Oleh sebab itu, permasalahan permukiman kumuh ini, menjadi masalah yang harus di tuntaskan atau setidaknya dapat dikurangi jumlahnya. Tentu dalam menyelesaikan masalah permukiman kumuh tidak hanya pemerintah daerah saja, namun harus diselesaikan oleh semua pihak baik itu seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan juga dinas terkait yang saling bahu-membahu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua orang. Salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah yaitu "Kotaku" yang merupakan singkatan dari Kota Tanpa Kumuh.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung "Gerakan 100-0-100", yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam proses pelaksanaannya menggunakan sebuah platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov), kota/kabupaten (Pemkot), masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota (Pemkot) sebagai pelaku utama (nakhoda). Untuk mewujudkan program Kotaku, perlu adanya sinergi dari semua pihak-pihak yang terkait.

Kita tahu bahwa setiap kebijakan atau program yang dibuat oleh pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu ditujukan demi kepentingan masyarakat dan tentunya harus memiliki sebuah tujuan, yang dimana tujuan umum dari adanya program Kotaku ini yaitu dapat meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan juga mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya sebuah permukiman perkotaan yang layak untuk dihuni, produktif, serta berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan umum tersebut yaitu dengan melaksanakan kegiatan, yaitu sebagai berikut.    

  • Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan
  • Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah
  • Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.

Jika kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka permukiman kumuh dapat dikurangi dan berubah menjadi permukiman yang layak huni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun