Mohon tunggu...
Enjoy Bangkalan
Enjoy Bangkalan Mohon Tunggu... Wisata Kuliner, Alam Hingga Keunikan Di Bangkalan

Kami Sajikan Yang Terbaik Untuk Pemirsa Semuanya

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Komitmen Berantas Kecurangan Agen di Pamekasan

20 Februari 2025   17:14 Diperbarui: 20 Februari 2025   17:43 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung PT Pegadaian Surabaya 

Pamekasan - PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya berkomitmen untuk tuntaskan kasus dugaan tindakan fraud atau kecurangan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Agen PT Pegadaian Cabang Pamekasan.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Muh Ariyadi Purwanto membenarkan telah terjadi kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum Agen Pegadaian Cabang Pamekasan berinisial (H). Bahkan kasus tersebut  sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk dilakukan proses hukum.

"PT Pegadaian akan bertindak keras dan tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan dan perilaku oknum Agen maupun karyawan yang bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya AKHLAK," tuturnya, Kamis (20/2/2025).

Ariyadi menambahkan, manajemen siap mendukung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tegas manajemen melalui proses hukum, diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta menjadi peringatankeras kepada seluruh Insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

"Manajemen senantiasa melakukan evaluasi, perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)," tambah Ariyadi.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian yang terjadi atas tindakan oknum Agen (H), serta berkomitmen untuk mengawal penyelesaian kasus ini dengan baik dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun