Mohon tunggu...
Syahril Batubara
Syahril Batubara Mohon Tunggu... -

pujian dan sanjungan adalah racun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lagi, Jalan Kota Medan Berubah

21 November 2010   10:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:25 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1290334482325250515

Menjelang akhir tahun 2010 kota medan kembali melakukan perubahan lalu lintas, meskipun ini bukan yang pertama tapi diharapkan dapat memperlancar pergerakan arus lalu lintas di kota medan. Tahap awal akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan (sekitar dua minggu). Sosialisai dibuka oleh walikota medan dan Kapolresta medan yang ditandai dengan apel bersama di jalan pulau penang lapangan merdeka medan, (jum'at sore,19/11/2010) Dalam amanatnya walikota berpesan kepada petugas baik dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polresta  Medan  agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Dibagian lain orang nomor satu dikota Medan ini tidak menampik akan adanya pro kontra pada kebijakan perubahan arus lalu lintas pada sebagian ruas jalan di inti kota Medan ini. "Saya sadar ini tak kan dapat memuaskan seluruh pihak tapi kita memperhatikan kepentingan yang lebih besar", ujarnya. Perubahan arus kali ini terjadi sekitar pusat kota yaitu Lapangan Merdeka Medan, meliputi beberapa ruas jalan seperti Jl.Pulau Penang, Jl.Maulana lubis, Jl.Gudang/Merak jingga,Jl.Perdana/Sutoyo,Jl.A.Yani, Jl. Prof HM Yamin dan beberapa ruas lainnya. Hari pertama sosialisai (Sabtu 20 nov ) belum kelihatan perubahan yang signifikan, mungkin karena hari sabtu adalah libur bagi instansi pemerintah. Namun demikian tak sedikit masyarakat yang terkejut dan "kecele" karena baru mengetahui adanya perubahan arus tersebut, sepeti yang terjadi di seputaran Prof HM Yamin simpang Jl.Gaharu/Jl.Jawa, petugas DISHUB dan SATLANTAS tampak ekstra keras mengatur lalu lintas kawasan ini ketika kerera api melintas dan kenderaaan dari tiga penjuru saling mendahului. Demikian juga sekitar Jl.A.yani - Jl.Perdana - Jl.Mesjid, petugas DISHUB juga berjibaku memberi penjelasan dan mengarahkan pengguna jalan yang masih nyelonong meskipun telah dipasangi rambu-rambu larangan. Sebagian masyarakat pesimis kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacatan di kota medan, bahkan ada yang menuding ini merupakan kebijakan akal-akalan. Perubahan arus lalu lintas pada ruas jalan adalah bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas yang tentu saja dimaksudkan dapat memperlancar pergerakan arus lalu lintas. Paling tidak ada lima persoalan yang menyebabkan terjadinya perlambatan pergerakan lalu lintas: Efektifitas Ruas Jalan, Fenomena kota2 besar adalah ruas jalan yang tidak efektif, apakah karena difungsikan sebagai lahan parkir, pedagang pinggir jalan,dll. Prilaku Pengguna , Prilaku tidak tertib pengguna jalan juga merupakan problem tersendiri, sehingga pergerakan lalu lintas menjadi lamban,bahkan seringkali menyebabkan kemacatan panjang karena berusaha mencuri jalur (terutama angkot dan ). Pertumbuhan Jalan Dan Kenderaaan Yang Tak Seimbang , Masalah ini sebagai sebuah keniscayaan perkembangan modern sebuah kota karena kemudahan memperolah kenderaan tanpa diikuti dengan analisa dampak lalu lintasnya. Perlu sebuah kebijakan tidak hanya skala daerah tapi Nasional. Penataan Kota Yang Semrawut , Otonomi daerah mungkin saja jadi penyebab tidak adanya penataan kota yang berkesinambungan (sustainable), mungkin terlalu banyak tarik menarik kepentingan. Dalam hal ini sering kita saksikan perubahan pada setiap suksesi kepala daerah. Kurang Tegas Dalam Memberikan Sanksi, Muara dari sebuah kebijakan publik adalah penegakan hukum yang tegas dan penerapan sanksi yang setimpal, selama muara kebijakan ini tidak dijalankan sungguh-sungguh jangan harap kebijakan mencapai target yang diinginkan Oleh sebab itu butuh kajian yang komprehensip dan sistematis dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pula, seperti ketersediaan rambu-rambu, kualitas ruas jalan, maupun kesiapan  aparatur guna mengawasi kesinambungan kebijakan tersebut. Nah..kesiapan serta daya dukung aparatur dilapangan menjadi titik krusial dalam mengimplementasikan satu kebijakan. Sejauh mana aparatur dibawah memahami target atau tujuan dari kebijakan yang dijalankan tidak terlepas dari perhatian terhadap kinerja mereka, artinya pemerintah Kota harus serius memperhatikan mereka jika perlu renumerasi harus ditingkatkan. Apakah kebijakan ini dapat mencapai sasaran, sebagai masyarakat kita tidak perlu pesimis, kebijakan tanpa dukungan dari masyarakat tentu tidak akan berdampak apa-apa selain pemborosan anggaran. Salam, Warga Kota Medan

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun