Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam pada dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi dan dunia usaha. Selain itu, aktif menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Modernisasi Pasar Raya Padang: Impian Tak Terwujud Tuntas?

2 April 2025   01:49 Diperbarui: 2 April 2025   01:53 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendahuluan

Pasar Raya Padang, sebagai pusat perdagangan terbesar di Kota Padang, Sumatera Barat, telah menjadi simbol ekonomi masyarakat setempat selama puluhan tahun. Dengan posisinya yang strategis di jantung ibu kota provinsi, pasar ini menjadi tumpuan ekonomi bagi ribuan pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Padang, pada tahun 2024 tercatat sekitar 5.800 pedagang terdaftar yang beroperasi di Pasar Raya Padang, dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp. 18,5 miliar per tahun (Dinas Perdagangan Kota Padang, 2024).

Modernisasi Pasar Raya Padang telah menjadi agenda penting bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah, memperbaiki tata kelola perdagangan, dan menghadirkan fasilitas yang lebih layak bagi para pedagang dan pengunjung. Sejak gempa bumi yang melanda Sumatera Barat pada tahun 2009, revitalisasi Pasar Raya Padang dianggap sebagai salah satu proyek prioritas untuk memperbaiki infrastruktur kota yang rusak parah. Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan perdagangan yang lebih modern, aman, dan nyaman, serta memperkuat peran pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat (Pemerintah Kota Padang, 2024).

Namun, meskipun berbagai upaya modernisasi telah dilakukan sejak lebih dari satu dekade lalu, permasalahan yang kompleks terus menghambat pencapaian tujuan yang diharapkan. Laporan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengungkapkan bahwa berbagai proyek modernisasi yang dicanangkan masih menemui kendala serius, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga penerimaan pedagang terhadap kebijakan relokasi yang diterapkan (BPK RI, 2023). Hanya sekitar 60% dari keseluruhan proyek pembangunan yang telah terselesaikan, sementara sisanya tertunda karena berbagai masalah teknis dan administrasi (Dinas Perdagangan Kota Padang, 2024).

Lebih jauh lagi, survei yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Ekonomi Daerah (LPED) Sumatera Barat pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 68% pedagang menilai proses modernisasi yang dilakukan pemerintah tidak efektif karena kurangnya komunikasi yang baik antara pihak pengelola dan para pedagang. Para pedagang juga mengeluhkan bahwa modernisasi lebih berfokus pada aspek fisik tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi yang mendukung keberlanjutan pasar (LPED Sumatera Barat, 2024).

Judul artikel  “Modernisasi Pasar Raya Padang: Impian Tak Terwujud Tuntas?” dipilih dengan pertimbangan kritis terhadap berbagai permasalahan yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat diselesaikan. Modernisasi yang seharusnya menjadi solusi bagi perbaikan ekonomi daerah justru memunculkan berbagai persoalan baru yang menghambat tercapainya tujuan revitalisasi. Keberhasilan suatu proses modernisasi tidak hanya dinilai dari sisi infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kesejahteraan para pedagang, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan yang efektif dan transparan.

Menurut teori pembangunan ekonomi daerah, modernisasi suatu pasar tradisional seharusnya memperhatikan berbagai aspek yang saling berkaitan, termasuk aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Jika salah satu aspek tersebut diabaikan, maka proses modernisasi tidak akan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan (Todaro & Smith, 2020). Dengan kata lain, impian untuk menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan modern yang ramah bagi pedagang dan pengunjung hanya akan menjadi retorika belaka apabila tidak disertai dengan pengelolaan yang tepat dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendalam bagaimana modernisasi Pasar Raya Padang berjalan selama lebih dari satu dekade terakhir, dengan menyoroti berbagai masalah yang menghambat proses tersebut. Kajian ini juga akan mengulas sejauh mana modernisasi tersebut mampu memberikan dampak positif bagi para pedagang dan perekonomian daerah secara keseluruhan. Apakah impian untuk menghadirkan pasar modern yang tertata rapi dan nyaman bagi pengunjung dapat terwujud, ataukah justru hanya menjadi proyek yang tidak pernah selesai dengan tuntas?

Modernisasi yang Tertunda

Sejak gempa bumi tahun 2009 yang meluluhlantakkan sebagian besar infrastruktur Kota Padang, termasuk Pasar Raya, pemerintah daerah telah mencanangkan sejumlah proyek revitalisasi dan modernisasi. Pasar Raya Padang yang menjadi ikon ekonomi utama kota ini mengalami kerusakan signifikan, sehingga perlu dilakukan perbaikan menyeluruh agar dapat kembali berfungsi optimal. Pemerintah daerah kemudian menggagas program revitalisasi dengan tujuan memperbaiki fasilitas fisik pasar, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta memperkuat perekonomian daerah (Dinas Perdagangan Kota Padang, 2019).

Salah satu proyek besar yang dicanangkan adalah pembangunan Blok I, II, dan III Pasar Raya Padang yang dimulai pada tahun 2012 dengan anggaran yang terus meningkat setiap tahunnya. Pembangunan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, aman, dan ramah bagi para pedagang dan pembeli. Selain itu, proyek ini juga ditargetkan untuk mengakomodasi ribuan pedagang yang terdampak oleh bencana alam serta yang selama ini berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang kota (Pemerintah Kota Padang, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun