Mohon tunggu...
Syahid Musthofa Akhyar
Syahid Musthofa Akhyar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa UPI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kelayakan Tenaga Pendidik bagi Kemajuan Pendidikan Indonesia

6 Desember 2021   09:29 Diperbarui: 6 Desember 2021   09:49 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tenaga pendidik atau biasa disebut dengan guru adalah orang yang bertugas sebagai pengajar di dalam kelas. Guru didefinisikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar. Guru adalah seorang yang memiliki tugas penting dalam perkembangan peserta didik atau biasa disebut dengan siswa. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Menimbang pentingnya peran serta fungsi seorang guru maka diperlukanlah kualitas guru yang mumpuni dalam bidangnya. Untuk menentukan bahwa guru itu telah memenuhi standar pendidikan atau belum maka diperlukanlah kualifikasi akademik dari Menteri Pendidikan. Menteri Pendidikan menentukan bahwa kualifikasi akademik seorang guru dapat dilihat dari ijazahnya. Apabila ia memiliki ijazah D4/S1 dan diatasnya, maka guru tersebut telah memenuhi kualifikasi akademik yang ditentukan oleh Menteri Pendidikan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik persentase kelayakan pendidik di Indonesia terus meningkat dari 2 tahun sebelumnya. Sebelumnya pada tahun ajaran 2018/2019 data guru yang telah memenuhi syarat sebesar 89,33%, meningkat menjadi 91,76% pada tahun ajaran 2019/2020 dan pada tahun ajaran 2020/2021 atau saat ini persentase kelayakan pendidik meningkat sebanyak 4,02% menjadi 95,78%. Hal ini tentu saja merupakan suatu yang baik untuk kemajuan pendidikan Indonesia kedepannya. Dengan tenaga pendidik yang mumpuni, proses pendidikan di Indonesia dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya.


Meskipun telah memiliki banyak tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi akademik, tidak menutup kemungkinan bahwa di masa pandemi seperti ini para pendidik merasa kesulitan dalam proses pembelajaran. Sampai saat ini Menteri Pendidikan masih mengupayakan agar proses pendidikan dapat berjalan lancar tanpa terganggu pandemi Covid-19 ini. Dengan banyaknya tenaga pendidik yang telah memenuhi kualifikasi akademik menandakan bahwa Indonesia sudah serius dalam manangani permasalahan yang berada di dalam lingkup pendidikan. Banyaknya tenaga ahli tersebut juga diharapkan dapat memajukan pendidikan Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa guru adalah seorang yang berprofesi untuk mengajar, dan saat ini Indonesia telah memiliki banyak guru yang memenuhi kualifikasi akademik dengan persentase mencapai 95,78%. Guru memiliki peranan yang sanagt penting bagi pendidikan Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah guru yang telah memenuhi kualifikasi diharapkan dapat membawa pendidikan Indonesia menuju masa keemasannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun