Mohon tunggu...
Suwartono
Suwartono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

riset dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan dan Sertifikasi Fundamental Tax oleh AR Learning Center

29 Juni 2022   16:39 Diperbarui: 29 Juni 2022   16:43 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya pemahaman dan kesadaran pajak bagi masyarakat sebagai alat menciptakan masyarakat adil dan beradab. Hal ini disampaikannya pada Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita). 

Bak gayung bersambut, AR Learning Center merespon cepat atas hal tersebut. Sebagai sebuah lembaga Lembaga AR Learning Center terus berupaya mencerdaskan bangsa melalui berbagai pelatihan-pelatihan baik melalui Online dan Offline termasuk undangan maupun janji. 

Langkah kongkrit yang sudah dilakukan oleh AR Learning center dalam mendukung program-program kementerian keuangan dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi perpajakan (Certified Fundamental TAX/C.FTax).

Pelatihan ini sudah berulang kali dilaksanakan lembaga ini, dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2022.  Pelatihan dan sertifikasi ini dipandu oleh Coach Yuniati dan Coach Dadang. Kedua trainer tersebut telah memiliki kualifikasi dalam bidang perpajakan baik sebagai praktisi maupun akademisi.

Legalitas dari penyelenggara pelatihan ini didasarkan atas status Lembaga AR Learning Center yang berdiri Sejak 07 Juni 2020 dibawah naungan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara dan sudah mengantongi SK KEMENKUMHAM RI NOMOR AHU-0025010.AH.01.04. TAHUN 2021 AKTE NOTARIS Aan Kurniasih, SH.,M.Kn Nomor: 03 Tanggal 11 Oktober 2021. Lembaga AR Learning Center merupakan lembaga pelatihan & sertifikasi dengan tagline sebagai "Pusat Pembelajaran, Pendidikan, Pengkaderan).  Selain itu AR Learning Center sudah memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) 0259010040027 serta KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 85499

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun