Akhirnya, hanya sedikit sekolah yang ditetapkan/ditunjuk untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Sekolah yang ditetapkan untuk melaksanakan kurikulum 2013 adalah sekolah-sekolah yang sudah hebat yaitu eks RSBI dan beberapa sekolah terakreditasi A. Atau sekolah yang mau mencoba melaksanakan diwajibkan mendaftar sampai tanggal 14 Juni 2013 ini. Mengapa tidak dipilih yang dapat mewakili keberadaan sekolah di Indonesia, misalnya sekian persen sekolah eks RSBI, sekian persen sekolah terakrediatasi A, sekian persen sekolah terakreditasi B dan seterusnya? Apakah sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 sebagai sampel uji coba?
Mereka yang awam, apalagi hanya seorang guru di sekolah, lebih bersikap pasrah apa yang harus dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki penguasa. Kalau pemerintah menghendaki melaksanakan kurikulum ini ya mau tidak mau harus menjalankan. Hanya saja sekecil apapun peran guru selalu bertanya-tanya mengapa gaung kurikulum 2013 yang menggema hebat itu akhirnya hanya seperti kelinci percobaan pada akhirnya? Itupun hanya akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang sudah hebat, supaya dapat dipastikan keberhasilannya? Kebijakan ini juga tidak mau disebut sebagai uji coba. Kalau uji coba pasti sampel sekolah yang melaksanakan beragam sebagai gambaran keberadaan sekolah-sekolah di Indonesia.
Kembali orang awam menduga-duga. Jangan-jangan ini kuncinya pada duit. Ini kelihatannya lebih kuat kebenarannya. Anggaran besar yang diusulkan tidak disetujui, sehingga hanya melaksanakan sesuai kemampuan anggaran? Atau ini sebuah proyek sebagai kontrak politik? Entahlah, orang kecil  hanya mengharapkan supaya keputusan mengenai pendidikan sungguh-sungguh untuk diabdikan bagi  generasi muda bangsa Indonesia yang nantinya akan memegang estafet yang menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Semoga!