Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Upaya Luar Biasa Melawan Hukum Rimba

7 April 2013   13:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:35 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaku penyerangan Lapas Cebongan harus dihukum berat. Tak cukup pemecatan dari kesatuan. Namun juga harus diadili secara hukum pidana militer dan dipenjarakan. Intinya, harus ada pesan yang jelas pada publik bahwa aksi main hakim sendiri adalah keliru dan bagi pelakunya akan dihukum berat.

Saat ini sangat kuat suara-suara pembenaran terhadap aksi main hakim sendiri. Keadaan ini tentu saja sangat membahayakan negara dan masyarakat. Aksi demikian otomatis mendelegitmasi fungsi negara. Masyarakat akan rame-rame mengambil jalan sendiri terhadap perasaan "ketidakadilan" yang diterimanya, seraya menyingkirkan mekanisme penyelesaian secara hukum.

Aksi hukum rimba demikian sudah meluas di mana-mana, mulai dari Mesuji, Sumsel, Papua, Simalungun, Cebongan, dan baru-baru ini terjadi lagi di Makasar. Seorang kepala Rumah Sakit Polri di Makassar dieksekusi oleh polisi yang marah dengannya.

Ini warning serius bagi aparat hukum---polisi, jaksa, hakim, pengacara, komisi-komisi pengawas---supaya bekerja dengan benar. Kongkalingkong akan makin meruntuhkan wibawa hukum dan akhirnya memupuk hukum rimba di tengah masyarakat. Negara akan masuk dalam fase kegelapan, di mana setiap warga "boleh" bertindak di luar hukum.

Sudah saatnya Presiden SBY mengambil langkah yang luar biasa atas situasi negara belakangan ini. Tidak cukup dengan cara biasa-biasa saja. Negara harus mengambil peran sistematis mulai dari pucuk tertinggi sampai terbawah untuk mengatasi runtuhnya wibawa lembaga-lembaga negara termasuk penegak hukum. Wujud langkah luar biasa ini dapat diwadahi dengan payung hukum berupa Instruksi Presiden.

Bersamaan dengan upaya pengembalian wibawa lembaga-lembaga negara, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas dan tak pandang bulu. Para preman harus digulung habis dari Sabang sampai Merauke. Kapolda seluruh Indonesia dapat dikumpulkan atau diperintah langsung oleh Kapolri. Setiap pelanggaran hukum oleh aparat negara harus diusut dengan cepat, transparan, dan dihukum dengan pemberatan dibandingkan warga non-aparat.

Beking-beking di internal Polri dan TNI harus digulung habis. Ultimatum level begini tak cukup dengan panglima masing-masing angkatan. Level ini makananannya Panglima Tertinggi, Presiden RI.

(SP)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun