Mohon tunggu...
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Advokat, berdomisili di Kota Padang, Sumatera Barat | Hobi mendaki gunung | Wajib izin untuk setiap copy atau penayangan ulang artikel saya di blog atau web portal | Video dokumentasi petualangan saya di sini https://www.youtube.com/@sutomopaguci

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Nonmuslim? Sepakat!

13 Mei 2013   11:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:39 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13684181841607227690

[caption id="attachment_243118" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi Kursi Presiden (uncrate.com)"][/caption] Tahun 2014 mendatang Indonesia akan memilih presiden baru menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. Nah, bagaimana jika nonmuslim jadi presiden? Golongan muslim yang berpandangan fundies, fanatik, puritan dan kecanduan agama tentu saja tak sepakat 1000% presiden negara mayoritas muslim diduduki oleh nonmuslim. Pintu tertutup sama sekali. Alasannya, bukan berdasarkan merit system, melainkan doktrin teologis. Pemimpin harus seiman. Bagi golongan ini, pemimpin seiman jauh lebih baik ketimbang yang tidak seiman. Sekalipun yang seiman itu kualitasnya buruk, kotor, korup, tak amanah-tablik-fathonah, dan tak cakap dibandingkan yang nonmuslim. Pokoknya, muslim harus memimpin. Kapan perlu dengan fitnah dan kekerasan. Lucunya, mereka akan kegirangan tak alang kepalang jika di negara mayoritas Kristen, seperti di Inggris, ada pemimpin publik beragama Islam. Sebut saja Walikota Oxford, Inggris, Moh Niaz Abbasi yang kebetulan beragama Islam. Tentu saja, pendapat penulis, logika beriman secara politik demikian sebagai sesat. Mengapa? Karena jabatan publik semisal presiden, gubernur dll tidak beragama. Yang beragama itu hanya manusia, itu pun tidak wajib. Jabatan presiden tak miliki agama. Karena jabatan presiden tidak beragama, maka siapapun boleh menduduki kursi presiden itu, apapun agamanya. Masalah terpilih atau tidak adalah soal lain lagi. Dalam hubungan ini, yang bersumpah menurut agama ketika pelantikan, bukan jabatannya melainkan orang (manusia) yang menduduki jabatan itu. Berbeda halnya jika presiden itu seperti manusia berjenis kelamin lelaki atau perempuan yang beragama islam. Maka, siapun yang "kawin" padanya mestilah seagama---dalam pandangan aliran fiqih tertentu. Lah, ini presiden tidak beragama. Jabatan presiden adalah jabatan ketatanegaraan yang tak beragama. Makanya, mustahil ditemui ada ketentuan dalam konstitusi dan undang-undang di Indonesia bahwa presiden haruslah beragama islam. Belum pernah ada presiden berbeda dengan agama mainstream warga di negara demokratis seperti Indonesia dan Amerika Serikat, misalnya, bukan karena ada larangan konstitusi untuk itu melainkan karena tidak terpilih saja. Suatu hari mungkin saja terjadi kebalikannya. Nonmuslim jadi presiden di Indonesia atau muslim jadi presiden di AS. Terutama jika pola pikir politik warga bukan lagi terkungkung teokratis-teologis melainkan merit system dalam demokrasi. (SP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun