Sudah menjadi stigma negatif di masyarakat bahwa kaum perempuan tidak boleh berkeliaran pada waktu malam (apalagi kalau sendirian). Tetapi salahkah bila perempuan harus pulang malam karena kerja shift malam atau lembur?
 Salahkah bila perempuan  meningkatkan pendidikannya melalui kuliah / kursus malam setelah pulang kerja? Pekerjaan mereka halal, dan masyarakat yang nyinyir tidak pernah memahami kesulitan yang dialami perempuan-perempuan tangguh ini.Â
Harus bekerja untuk membantu suaminya atau orang tuanya, meningkatkan pendidikan untuk masa depannya, dan kalau pekerjaan atau kuliah / kursus ini hanya dapat dilakukan pada malam hari, apakah suatu kesalahan?Â
anyak contoh disekeliling kita, karyawan mini market / toko di mall yang baru tutup toko jam 22.00 WiB atau karyawati yang pulang kuliah / kursus jam 22.00 WIB. Bahkan banyak perempuan yang bekerja di Kedutaan harus pulang di malam hari karena tuntutan pekerjaan.
Tentu masyarakat tidak mengetahui detail alasan  yang menjadi penyebab perempuan ini harus pulang malam. Yang peting pekerjaan mereka benar, dan bukan menjajakan diri di pinggir jalan atau di klub malam.
Berbagai stigma negatif yang menimpa perempuan harus dihilangkan. Karena zaman menuntut perubahan itu. Jadi, perempuan pulang malam, tidaklah harus diberi penilaian buruk, secara umum.
 Lakukan penyelidikan secara mendalam, sebelum menjatuhkan vonis yang tidak tepat. Justru hargailah perempuan yang mau berkorban bekerja hingga larut malam karena tuntutan hidup untuk keluarganya.Â
Kalau bukan oleh tekad mereka sendiri, apakah masyarakat bersedia mengangkat harkat hidup mereka? Maka bersikap bijaklah, jangan mudah memberikan stigma negatif