Dengan sudah banyaknya korban akibat pasal-pasal karet UU ITE ini sebaiknya segera direvisi sehingga kegaduhan dapat diakhiri dan lembaga yudikatif tidak harus mengambil keputusan yang salah hingga memperpanas suasana politik. Apalagi sebentar lagi tahun 2024 akan kembali di gelar Pilpres. Semakin cepat revisi diselesaikan, kegaduhan akan dapat diminimalisir.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!